Foto, Aksi BPRK Saat Unras Tolak Pelantikan Bupati dan
Wakil Bupati Kolaka Priode 2019-2024.
SpiritNews.com.- Massa aksi yang tergabung dalam Barisan Pemerhati Rakyat Kolaka (BPRK), menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), secara tegas menolak Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka periode 2019-2024. (11/1/19)
Dalam orasinya, koordinator lapangan Haeruddin, menuntut dan mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi untuk tidak dilaksanakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka periode 2019-2024 dan segera menurunkan karateker sebagai Bupati Kabupaten Kolaka.
"Kami menolak pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ahmad Safei -- Muhammad Jayadin periode 2019-2024 pada tanggal 15 Januari 2019" Ungkap Haeruddin.
Dikatakan Haeruddin, terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Kolaka merupakan hasil pilihan KTP ganda, pasalnya disaat proses hari pencoplosan telah beredar puluhan ribu KTP ganda yang disinyalir menguntungkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1, Ahmad Safei -- Muhammad Jayadin. Terangnya
"Masyarakat kolaka yang tergabung dalam Barisan Pemerhati Rakyat Kolaka (BPRK), berharap kepada Bapak Gubernur Sultra untuk menanggapi permasalahan yang terjadi di Kabupaten Kolaka dengan serius dan kami masyarakat kolaka tidak mau dipimpin oleh Bupati yang lahir dari hasil KTP Ganda" Ucap Ketua Lsm Gaki Kolaka, Haeruddin
Pemerintah Daerah dan Para wakil rakyat di DPRD Kolaka terkesan tutup mata terkait permasalahan ini. Seharusnya pemerintah prihatin dengan keresahan Rakyat dan harusnya menjaga nyala api harapan tak akan padam. Beber Haeruddin
Lanjut Haeruddin, Bupati Hasil Pilihan Pihak Penyelenggara dan KTP Ganda mulai mencoba merusak rakyat dari dalam tubuhnya sendiri. Setidaknya ada dua upaya yang tengah dilakukannya. Pertama menyusahkan, mendzolimi Rakyat. Kedua, membuat pemerintahan memetahkan Kubuh antara yang mendukung Bupati Pilihan Pihak Penyelenggara dan KTP Ganda dan Rakyat yang tidak mendukung.
”Bupati sedang diuji integritasnya! Ya, Rakyat yang selama ini selalu mengiginkan perlindungan Pemerintah justru mendapatkan kedzoliman dengan banyaknya Rakyat Kecil yang mendapatkan PKH dan Rastra dihilangkan haknya oleh karena tidak mendukung pada PILKADA Kabupaten Kolaka," Terangnya Haeruddin
Kali ini Rakyat Kolaka tengah menghadapi kasus Mega e-KTP Ganda dan Manipulasi Data, telah menipu Rakyat yang diduga melibatkan sedemikian banyak pejabat Pemerintahan Daerah, Wakil Rakyat dan pengusaha busuk.
Kasus tersebut diduga menguntungkan Bupati Terpilih pada Pilkada yang lalu, jika benar maka ini sungguh suatu pertanda bahwa Kolaka ini semakin mendekati titik nadir eksistensinya.
"BPRK mendesak pihak kepolisian Sultra, untuk mengusut secara tuntas dan serius Modus E_KTP Ganda dicetak oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kolaka," Tutupnya Haeruddin.(*).