Foto, Kapolres Palopo saat melakukan Operasi Petasan, untuk ke nyamanan pergantian tahun 2018 Ke 2019.
SpiritNews.com.- Kepolisian Resort Palopo, jelang pergantian Tahun Baru 2018 ke 2019, yang sudah semakin dekat, Polres Palopo melakukan operasi penggunaan petasan maupun peredaran/penjualannya.
Petasan kita larang, dalam kegunaannya mengandung sisi negatif dan sudah ada edaran agar petasan tidak dipergunakan pada acara giat pergantian tahun nantinya. ujar Kasat Reskrim Polres Palopo saat lakukan Razia bersama personil lainnya, Jumat (29/12/18).
Berdasarkan keterangan Kasar Reskrim Polres Palopo, kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 18.00 wita Polres Palopo melalui Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardi Yusuf, SH, SIK, melaksanakan operasi petasan wilkum Polres Palopo, katanya.
Kapolres Palopo menjelaskan bahwa Razia yang dilakukan kami telah mengamankan barang bukti dari beberapa penjual diantaranya : 1. 12 Buah petasan Roman calden merek flower. basket., 2. 4 buah petasan roman candles merek golden, 3. 1 dos petasan roda gila, 4. 4 dos petasan dinasaurus merek SUN, 5. 4 Bungkus petasan happy flower, 6. 18 dos petasan smoke atau korek-korek, 7. 68 bungkus petasan dinasaurus merek SUN, 8. 58 bungkus petasan mini wodfekker , 9. 1 kotak petasan roda gila-gila, 10. 20 buah petasan roman candles merek flower basket 11. 3 bua petasan pegasus
12.1 kotak petasan roda gila gila merek sun
Sampai saat ini barang bukti petasan dari berbagai jenis dan merek telah diamankan di Polres Palopo untuk proses lebih lanjut.katanya. (*).