Foto, Siaran Pers Menko Luhut saat di Bandara Kulonprogo mulai layani penerbangan April 2019.
SpiritNews.com.- Menko Maritim Luhut Pandjaitan mengatakan pembangunan Bandara New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) Kulonprogo bisa selesai pada awal tahun 2020.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo, Direktur Utama Angkasa Pura 1 Faik Fahmi, PT. PLN, Pertamina, Imigrasi, dan K/L terkait. Menko Luhut mengatakan proses pembangunan Bandara NYIA sudah mencapai 22% dan ditargetkan akan tuntas sekitar akhir tahun 2019 atau awal 2020.
Landasan pacu Bandara NYIA dirancang agar dapat mengakomodasi pesawat terberat seperti Airbus 388/Boeing 777. Selama ini hanya Boeing 777 yang bisa mendarat di Bandara Adi Sucipto.
Pada kesempatan tersebut seiring dengan akan rampungnya pembangunan Bandara NYIA, Menko Luhut mengingatkan para pejabat setempat untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan yang berkunjung ke wilayah Yogyakarta setahun kedepan.
Pada rakor tersebut pihak Angkasa Pura menjelaskan tentang Crisis Centre dan antisipasi Bencana Alam sehubungan dengan pembangunan tersebut.
"Tim dari ITB sudah melakukan koordinasi, struktur bangunan ini memang hebat, bisa jadi gedung terkuat di Indonesia. Jadi misal ada tsunami disini tetap aman, ditambah lagi kalau ada debu dari letusan Gunung Merapi yang ketebalannya mencapai 5 cm, tetap masih kuat," ujar Menko Luhut kepada media.
Menko Luhut mengatakan pembangunan Bandara ini juga menyerap banyak tenaga kerja khususnya masyarakat setempat.
“Persiapan PP sudah bagus, kemudian juga Bupati tadi koordinasinya luar biasa, Bupati melaporkan bahwa terjadi penurunan pengangguran dari 3,8% menjadi 1,9%, Ini merupakan nilai tambah yang sangat baik untuk daerah.”, jelas Menko Luhut.
Pembangunan Bandara NYIA ini menurutnya telah memperkerjakan 2200 orang, dan akan bertambah mencapai 6000 orang untuk di bulan Januari. Bandara ini juga sudah merekrut 500 pramugari dan pramugara kemudian ada 2000 karyawan kerja disini dan mengikuti berbagai pelatihan yang diselenggarakan oleh perusahaan.
*Biro Informasi dan Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.(*).