Foto, Lurah Berua bersama Daeng Nasir dkk, termasuk masyarakat
di Jl Telegrap 1, BTN Telkomas Makassar.
Sementara menurut wakil penghuni bangsala kamase (Muhiddin) menyampaikan bahwa keluarga kami yang menguasai tanah ini, sejak tahun 1990 sampai sekarang, tentu saja ada hak mereka untuk bertahan ucap Muhiddin.
Selain itu, Muhiddin mengulangi pembicaraannya dengan Lurah Berua Andi Mansyur, menyampaikan kepada pihak yang mengakui kalau tanah yang ditempati oleh keluarga kami yang terletak disebelah Masjid NURUL IMAM 3, ADALAH TANAH MILIK GENDA Bin MANGANTARAN, Dengan PERSIL 22 S1, KOHIR 757 C1, LUAS : 0,10, ha (seribu meter persegi), Lurah Berua Mengatakan Takut Tanda Tangan Berkas berkas tanah karena ini bukan SAWAH tetapi DARAT, serta di sini bukan PERSIL 22, ucap Muhiddin saat mengulangi pembicaraannya dengan Lurah Berua.
Lanjut disampaikan Pak Lurah Berua kata Muhiddin, dia juga mengatakan bahwa disini bukan persil 22 kalau mau cari persil 22 cari disekitar kampung langraki.
Muhiddin menuturkan bahwa Daeng Nasir dkk, sudah dua kali memperlihatkan SURAT TANAH YANG PERTAMA DI PASANG PAPAN BICARA “TANAH MILIK,GENDA BIN MANGANTARAN”, PERSIL 22, KOHIR 757 C1, LUAS 0,26 ha, yang kedua bawa lagi SURAT RINCIK DENGAN PERSIL 22 S1, KOHIR 757 C1, LUAS 0,10 ha, kalau itu betul ada sesuai dengan data yang kami pegang “TETAPI ITU OBYEKNYA BERADA DISEBELAH TIMUR KAMPUNG LANGRAKI”, kata Muhiddin didepan Lurah Berua.
Sehubungan dengan hal tersebut para penghuni Bangsala Kamase yang diwakili oleh Muhiddin mengatakan kalau Daeng Nasir dkk ini, kuat dugaan memang dia tidak tahu sama sekali dimana tanah milik Genda Bin Mangantaran yang sebenarnya, tutur Muhiddin.
Para penghuni Bangsala Kamase yang aktivitas sehari harinya pemulung berharap sangat pada Pemerintah Kelurahan, Kecamatan, Kotamadya dan yang terkait dengan urusan Tanah agar lebih hati hati dengan masyarakat yang selalu mengakui tanah orang lain, karena hal itu dapat menimbulkan kerugian orang lain, kami juga berharap agar pihak Kepolisian lebih tegas menindaki hal hal yang seperti itu.
Foto, Papan Bicara Yang di Pasang Pertama
Diakhir keterangan Muhiddin mewakili Penguhni Bangsalah Kamse menjelaskan bahwa orang yang tinggal disini meminta agar DAENG NASIR dkk, membawa surat surat yang benar karena sudah dua kali bawa surat tidak yang tepat, karena Pak Lurah Berua juga mengatakan takut tanda tangan, tutup Muhiddin. (*).