Foto, Biding Daeng Sarro, Keponakang Karim Dg Rumppa, saat pasang patok
diatas Sebidang Tanah Milik peninggalan Almarhum Batjo,
Pada Hari Minggu Tanggal 30 Desember 2018.
Haji Lewa, beralamat di Dusun Pattiro Desa Paccellekang (Orang Tua) mantam Kades Paccellekang (H Syahril Dg Lawa), membenarkan bahwa Almarhum Batjo memang pernah tinggal disitu, dan dua anaknya yang dikasih kawin dirumahnya pada waktu itu, kata Haji Lewa.
Sementara menurut Karim Daeng Rumpa salah seorang ahli waris dari Almarhum Batjo mengatakan bahwa tanah peninggalan orangtuanya itu banyak yang tahu, karena dirumahnya itu Kakak kandung Daeng Rumpa dikasih diantaranya ; Bungalia Daeng Sungguh dan Bacce Daeng Sakking,, tegas Rumpa.
Pada kesempatan tersebut, Karim Daeng Rumpa, menjelaskan kepada awak media ini bahwa dirumah itu ada dua kakak saya yang dikasih kawin oleh orangtuaku diantaranya : Bungalia Daeng Sunggu, Bacce Daeng Sakking, kata Daeng Rumpa.
Diakhir keterangan Ahli Waris Almarhum Batjo (Karim Daeng Rumpa) berharap Pada Kepala Dusun Pattiro, agar netral dalam menjelaskan sehubungan dengan sebidang tanah perumahan peninggalan orangtuanya yang sudah jual oleh orang lain, tutup Karim, (*).