Foto, Polusi debu di area penampungan batubara dan
debu semen curah PT Semen Tonasa di Pelabuhan Biringkassi.
SpiritNews. com.- Polusi debu di area penampungan batubara PT Semen Tonasa di Pelabuhan Biringkassi, apalagi saat musim kemarau seperti sekarang ini, dengan tiupan angin membawa debu batu bara dan debu semen curah tersebut, ke pemukiman warga dan mengotori lantai rumah warga sekitar Biringkassi, Desa Bulu Cindea Kecamatan Bunngoro Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Provinsi Sulawesi selatan.
Bukan hanya Rumah warga yang dikotori polusi debu batubara dan semen curah tersebut empang warga sekitar pabrik juga tak luput dari debu tersebut, bahkan kerapkali debu tersebut mencemari laut sekitar biringkassi.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga desa Bulucindea Sahromi, ia menuturkan hampir 4 kali setiap hari keluarganya membersihkan lantai rumahnya dari debu batu bara dan semen curah milik PT.Semen Tonasa terbang terbawa angin kepemukiman warga sekitar dari Pelabuhan Biringkassi yang jaranknya berdekatan dengan penampungan batubara milik PT. Semen Tonasa tersebut.
"Kalau musim kemarau begini istriku 4 kali sehari membersihkan lantai rumah, karena kalau tidak disapu cepat debu tersebut akan menempel dilantai dan susah dibersihkan jika dibiarkan terlalu lama mengendap dilantai, bukan hanya rumah yang dikotori air empang kami juga jadi sasaran debu tersebut, bahkan kerap mengotori air laut sekitar" Terang Sahromi
Senada dengan Sahromi, Kepala Desa Bulucindea, Made Ali yang dihubungi terpisah mengharapkan penanganan yang diberikan pihak PT Semen Tonasa, dapat dilakukan secara profesional. Mengingat, hal ini tiap tahunnya dikeluhkan oleh warganya. Apalagi, jika musim kemarau, seperti saat ini.
Menanggapi keluhan Masyarakat dan kepala Desa Bulu Cindea tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), telah memberikan warning atau peringatan kepada pihak PT Semen Tonasa. Peringatan tersebut untuk segera menangani polusi debu batubara yang ada di Pelabuhan Biringkassi.
Kepala bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan (P3L) DLH Pangkep, Budi Rusdi mengakui, sesuai hasil tinjauan lapangan bersama tim DLH Pangkep, bahwa jarak penampungan batubara tersebut dengan pemukiman warga terbilang dekat. Hingga, berpotensi mencemari lingkungan dan berdampak ke kesehatan warga.
Budi menjelaskan, upaya pihak DLH Pangkep saat ini menganalisa atau mengkaji kondisi di wilayah itu. Sejauh mana dampak yang ditimbulkan. Termasuk mengkaji sistem pengelolaan keberadaan penampungan batubara tersebut. DLH telah meminta manajemen pengelolaan batubara, agar memberikan perhatian termasuk sirkulasi penggunaan batubara dan ketinggian dari tumpukan batubara.
Ditambahkannya, ada satu hal yang tak luput dari persoalan ini. Dimana, DLH meminta agar PT Semen Tonasa menghadirkan lembaga independen dalam hal analisa kelayakan tempat, wadah, jumlah kapasitas penampungan hingga memperhitungkan jarak penampungan dari permukiman warga.
Terpisah, Kepala Biro Humas PT Semen Tonasa, Andi Muh Said mengaku telah menindaklanjuti keluhan warga di sekitar area penampungan batu bara. Salah satunya, perusahaan tersebut mengurangi pengaturan aktivitas ketinggian.
“Saat ini dilakukan pengaturan ketinggian dimana ketinggian normal 15 meter. Maka sesuai instruksi managemen diturunkan menjadi enam meter. Agar debu tidak sampai ke pemukiman warga,” jelas Said.
Selain itu, perusahaan juga mewajibkan kepada seluruh kendaraan pengangkut material untuk memakai terpal full karoseri di sepanjang wilayah perusahaan. Serta pihaknya menenekankan kepada mobil pengangkut material untuk menaati kecepatan maksimal kendaraan hanya 40 km/ jam saja.
“Kita juga lakukan penyiraman secara berkelanjutan, mulai pagi, siang dan malam dari Bungoro sampai dengan di Pelabuhan Biringkassi,” imbuhnya. (*) Sumber berita Koran Pangkep.