Foto, Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Provinsi Sulsel
Andi Sudirman Sulaiman saat menjadi inspektur upacara pertama
kalinya di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 10 September 2018.
Gubernur yang dilantik pekan lalu oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara itu menyampaikan hal tersebut saat menjadi inspektur upacara untuk pertama kalinya di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 10 September 2018.
Prof Nurdin Abdullah menginginkan pemberlakuan zonasi juga diterapkan pada guru, bagi guru-guru yang tempat tinggalnya berjauhan dengan sekolah tempat mengajarnya agar dipindahkan ke sekolah terdekat.
Hal ini dimaksudkan agar mobilitas dan efektifitas perjalanan guru yang bersangkutan bisa lebih bagus dan lancar.
Sistem zonasi dalam distribusi guru ini terinspirasi dari sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru beberapa bulan lalu.
Dalam sistem itu, kelulusan calon peserta didik yang mendaftar di sekolah ditentukan oleh jarak paling dekat antara sekolah dan kediaman siswa bersangkutan.
"Guru ini adalah tulang punggung bangsa. Guru harus diberikan ketenangan," kata guru besar Fakultas Kehutanan Unhas itu.
Untuk mewujudkan hal itu (beri ketenangan bagi guru), Prof Nurdin tetap mempertahankan TPP bagi guru SMA, SMK dan SLB yg menjadi kewenangan Pemprov Sulsel melalui Dinas Pendidikan.
Tentu saja ini merupakan kabar gembira bagi guru di mana sebelumnya 'diganggu' rumor bakal dihapus TPP bagi mereka. (*).