Foto, Kombes Pol Dicky Sondani Kabid Humas Polda Sulsel.
SpiritNews. com.- Kepolisian Daerah Sulsel mengatakan bahwa mengenai adanya tersangka di kasus tenggelamnya KM Lestari Maju, yang di Perairan Selayar diduga lebih dari satu orang.
Kepala bidang Hubungan masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, kasus KM Lestari Maju yang karam teridentifikasi melakukan pelanggaran pada muatan.
"Jelas mereka melakukan pelanggaran, kita akan lihat SOP soal berapa banyak pelampung yang ada, tentu pasti ada tersangka," katanya, Kamis (5/7/2018).
Diketahui dalam peristiwa karamnya KM Lestari Maju di Perairan Selayar, tercatat 36 orang meninggal dunia dan berhasil diselamatkan ada 166 orang.
Pastinya, tim penyidik Polda Sulsel yang mencatat ada 202 manifes KM Lestari Maju, yang karam secara keseluruhan dari total korban meninggal dan selamat.
Pihak Kepolisian saat ini mencaritahu, apakah ada pemeriksaan sebelum pemberangkatan kapal, sekaligus mengecek riwayat kapal tersebut apakah masih layak atau tidak.
Kabid Humas Polda Sulsel awalnya disebutkan ada kebocoran sebelum kapal itu ke karam, itu akan kita telusuri apakah pernah di cek sebelumnya atau tidak,ucapnya.
Lebih lanjut Dicky menuturkan bahwa sebenarnya sudah ada surat resmi dari Kementerian Perhubungan Laut, untuk meminta KMP Lestari Maju agar segera dilakukan pengecekan, tuturnya.
Selain itu dikatakan juga bahwa kalau sudah ada pelanggaran seperti ini, dipastikan ada tersangkanya, namun penyidik belum bisa memastikan tersangkanya karena masih proses penyelidikan.
Pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa tentu saja ada dugaan kelalaian, tapi nanti kita lihat karena ini kan bukan tanggung jawab perorangan saja, jelas lebih dari satu tersangka, tegas Kombes Dicky.
Sambung Kombes Pol Dicky Sondani menuturkan bahwa saat ini pihak Polda bersama Komite Nasional Keselamatan Transprotasi (KNKT) masih menyelidiki kasus karamnya KMP Lestari Maju, di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dicky menambahkan bahwa sehubungan dengan hal tersebut, Kapolda Seulsel juga menurunkan Tim penyidik dari DVI dan Ditreskrimsus beserta SAR Brimob bersama sama bantuan berupa alat pencarian termasuk identifikasi. (*).