Foto, Kasrem 141/Tp, Letkol Inf Bobbie Trianto saat membacakan Sambutan Danrem 141/Tp Kolonel Kav Drs Yotanabey A..M, M.Def, ST, diacara penyuluhan hukum.
SpiritNews. com.- Korem 141/Tp – Bone, Gelar Penyuluhan Hukum Jajaran Kodam XIV/ Hasanuddin, oleh Tim Kumdan XIV/HSN TA 2018, Dengan Tema : Meningkatkan Disiplin dan Mentaati Hukum Dapat mengurangi tingkat pelanggaran di satuan BERTEMPAT DI Aula Sudirman Watampone.
Sementara itu, dalam sambutan Danrem 141/Tp Kolonel Kav Drs Yotanabey A..M, M.Def, ST, yang dibacakan oleh Kasrem Letkol Inf Bobbie Trianto, semoga substansi materi yang akan disampaikan pada kegiatan ini memberikan manfaat yang besar, baik untuk menambah pengetahuan dan wawasan maupun para perwira dalam memberikan motivasi kepada anggota, agar lebih memenuhui aturan dan hukum yang berlaku, sehingga terhindar dari tndakan tindakan pelanggaran.
Pada kesempatan itu, dijelaskan bahwa keengganan seorang prajurit dalam memahami dan mematuhui terhadap hukum yang berlaku, akan menjadi pertanda buruk bagi yang bersangkutan terutama menyangkut perjalanan kariernya.
Sambung menyampaikan bahwa ini mengenai tentang masalah penegakan disiplin prajurit, tentunya masi memiliki relevansi dengan upaya penegakan hukum dimana ensidennya sangat penting untuk mewujudkan kepatuhan hukum displin serta tata tertib dilingkungan Prajurit.
Kapenrem 141/Tp, Mayor Inf Mansyur, menuturkan bahwa acara tersebut turut dihadiri oleh para Dan Kabalak 141/Tp, Para Kasi, Pasi Korem 141/Tp, Kalak Duk Bankum XIV/Hsn, Mayor Chk Anshari ,SH., MH, Personil Pama, Bintara Tantama dan PNS, Korem 141/Tp beserta Balakrem, tutur Mansyur. (*).
Sementara itu, dalam sambutan Danrem 141/Tp Kolonel Kav Drs Yotanabey A..M, M.Def, ST, yang dibacakan oleh Kasrem Letkol Inf Bobbie Trianto, semoga substansi materi yang akan disampaikan pada kegiatan ini memberikan manfaat yang besar, baik untuk menambah pengetahuan dan wawasan maupun para perwira dalam memberikan motivasi kepada anggota, agar lebih memenuhui aturan dan hukum yang berlaku, sehingga terhindar dari tndakan tindakan pelanggaran.
Pada kesempatan itu, dijelaskan bahwa keengganan seorang prajurit dalam memahami dan mematuhui terhadap hukum yang berlaku, akan menjadi pertanda buruk bagi yang bersangkutan terutama menyangkut perjalanan kariernya.
Sambung menyampaikan bahwa ini mengenai tentang masalah penegakan disiplin prajurit, tentunya masi memiliki relevansi dengan upaya penegakan hukum dimana ensidennya sangat penting untuk mewujudkan kepatuhan hukum displin serta tata tertib dilingkungan Prajurit.
Kapenrem 141/Tp, Mayor Inf Mansyur, menuturkan bahwa acara tersebut turut dihadiri oleh para Dan Kabalak 141/Tp, Para Kasi, Pasi Korem 141/Tp, Kalak Duk Bankum XIV/Hsn, Mayor Chk Anshari ,SH., MH, Personil Pama, Bintara Tantama dan PNS, Korem 141/Tp beserta Balakrem, tutur Mansyur. (*).