Foto, H Syamsasri Bupati Takalar Saat menerima hasil pemeriksaan BPK, dari
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Widiyatmantoro.
SpiritNews. com.- Pemerintah Kabuaten (Bupati) Takalar H. Syamsari,S.Pt.,MM, foto bersama Ketua DPRD Kab. Takalar H. Jabir Bonto,SE.,MM terima laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Prov. SulSel atas laporan keuangan Pemerintah Daerah T.A 2017.
Sementara dari hasil laporan pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Widiyatmantoro. Bertempat Di kantor perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulsel, di Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, Pada Hari Senin Tanggal 4/6/2018 lalu.
Inilah laporan hasil pemeriksaan BPK, Pemerintah Kab Takalar tahun ini raih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Widiyatmantoro sebelum menyerahkan laporan hasil pemeriksaan.
Selain itu dia juga menjelaskan bahwa Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK yang dilakukan selama 60 hari atas laporan keuangan Pemerintah Kab. Takalar Tahun Anggaran 2017, dan nilai yang diberikan BPK yaitu WDP karena ada beberapa permasalahan yang perlu dibenahi dan disempurnakan, antara lain penata usahaan dan pengamanan asset tetap.
Sambung, Bupati Takalar H. Syamsari Usai menerima laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut mengatakan bahwa dengan opini yang diterima tahun ini, Pemkab Takalar akan terus berbenah.
H Syamsari mengatakan Insya Allah semoga kedepan kami bisa merubah opini ini dan berkomitmen akan melaksanakan saran-saran yang disampaikan oleh BPK yaitu tentang penataan usaha keuangan dengan baik, harapan Bupati Takalar. (*) Sumber berita Humas & Protokol Pemkab Takalar.
Sementara dari hasil laporan pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Widiyatmantoro. Bertempat Di kantor perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulsel, di Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, Pada Hari Senin Tanggal 4/6/2018 lalu.
Inilah laporan hasil pemeriksaan BPK, Pemerintah Kab Takalar tahun ini raih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Widiyatmantoro sebelum menyerahkan laporan hasil pemeriksaan.
Selain itu dia juga menjelaskan bahwa Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK yang dilakukan selama 60 hari atas laporan keuangan Pemerintah Kab. Takalar Tahun Anggaran 2017, dan nilai yang diberikan BPK yaitu WDP karena ada beberapa permasalahan yang perlu dibenahi dan disempurnakan, antara lain penata usahaan dan pengamanan asset tetap.
Sambung, Bupati Takalar H. Syamsari Usai menerima laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut mengatakan bahwa dengan opini yang diterima tahun ini, Pemkab Takalar akan terus berbenah.
H Syamsari mengatakan Insya Allah semoga kedepan kami bisa merubah opini ini dan berkomitmen akan melaksanakan saran-saran yang disampaikan oleh BPK yaitu tentang penataan usaha keuangan dengan baik, harapan Bupati Takalar. (*) Sumber berita Humas & Protokol Pemkab Takalar.