Foto, Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kab Takalar,
di Ruang Sidang Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kab. Takalar. Rabu, 30 Mei 2018.
Berdasarkan hasil liputan awak media ini, dalam sambutan H. Syamsari menyampaikan secara singkat pengantar Laporan keterangan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2017.
Sementara dalam laporan keterangan pertanggungjawaban H Syamsari Kitta mejelaskan bahwa hal ini merupakan bentuk akuntabilitas publik, yang disusun secara akuntabel, transparan dan partisipatif dalam mewujudkan pemerintah yang baik, ujarnya.
Lanjut dijelaskan bahwa agenda kedua dalam rapat paripurna ini yaitu penyerahan Ranperda Perubahan tentang Pajak Daerah yang tentu menjadi penting untuk segera dilakukan perubahan.
Hal yang mendasar diserahkannya Ranperda ini adalah semata hanya untuk menggenjot pendapatan Asli Daerah yang pada akhirnya akan berdampak pada pengelolaan pendapatan daerah yang maksimal.
"Selama ini dari sisi pendapatan asli daerah kabupaten Takalar masih sangat rendah, padahal masih banyak potensi pendaatan yang dapat diperoleh dari berbagai sektor.
Kondisi inilah yang menjadi dasar berpijak, sehingga kami menyerahkan Ranperda ini untuk dibahas di lembaga DPRD untuk menjadi sebuah aturan yang akan diberlakukan di daerah kita ini, jelasnya lagi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Takalar H. Jabir Bonto,SE.MM mengatakan bahwa seluruh anggota Fraksi DPRD Kab. Takalar setuju atas RPJMD Kab. Takalar tahun 2018.
Setelah kita dengarkan bersama Laporan keterangan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2017 yang dibacakan oleh Bupati Takalar, maka seluruh anggota DPRD Kab. Takalar setujui RPJMD tahun 2017". Jelas Ketua DPRD Takalar.
Menurut Kabag Humas Pemkab Takalar Rapat Pari purna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Takalar H. Achmad Dg.Se're,S.Sos, Wakil Ketua bersama anggota DPRD Takalar, Sekkab Takalar DR. Ir. H. Nirwan N,M.Si, Para Pimpinan OPD, Para Kabag Setda Takalar serta para Camat es Kabupaten Takalar, tuturnya, (*), Sumber berita Humas dan Protokol Pemkab Takalar.