-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Propam Polda Sulsel, Uji PMK Catar Akpol Bersama Casis Tantama
Propam Polda Sulsel, Uji PMK Catar Akpol Bersama Casis Tantama

Propam Polda Sulsel, Uji PMK Catar Akpol Bersama Casis Tantama

Foto, Panitia PMK dan Catar Akpol dan Casis Tantama, 
Pada Hari Jum’at Tangal 1 Juni 2018, Pukul 07:30 Wita, di Lantai 3 Mapolda Sulsel.

SpiritNews. com.- Calon Taruna  Taruni Akademi Kepolisian dan Calon Siswa Tantama,  mengikuti uji PMK dari Panitia PMK Panda Polda Sulsel (PROPAM), Pada Hari Jum’at Tangal 1 Juni 2018, Pukul 07:30 Wita, di Lantai 3 Mapolda Sulsel.

Sementara peserta uji PMK tersebut adalah Catar Akpol dan Casis Tantama yang dinyatakan memenuhui syarat dari hasil pemeriksaan kesehatan kedua dari panitia Biddokkes Polda Sulsel, di SPN kemarin.

Berdasarkan pemantauan ketua panitia PMK melibat seluruh anggota propam mulai dari Bidang Provos, Bidang Paminal, Bidang Profesi, Staf Yanduan, di Pimpin oleh Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Riko Sunarko. 

Proses kegiatan tersebut berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh sekertariat penerimaan selaku Panitia Daerah di Wilayah Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16 Makassar.

Kami selaku pengawas eksternal berharap agar dalam pelaksanaan uji PMK pada penerimaan Calon Anggota Polri di Tahun Anggaran 2019 nanti, Panitia pusat Assdm Mabes Polri, memberikan nilai Item Uji PMK ini, seperti Test Psikologi, Akademik, Uji Kesemaptaan Kemampuan Jasmani, terutama Item Rikkes seharusnya yang tertinggi nilainya, tetapi kenapa tahun ini ditiadakan, ungkapnya.

Lebih lanjut kami menilai PMK dan Kesehatan itu sangat penting pada setiap manusia terutama pada anak anak kita masih produktif untuk mencari kerja apalagi mau menjadi Calon Anggota Bintara dan tidak tahu menghapal Panca Sila, dan Lagu Indonesia Raya kalau tahun yang akan datang  mereka harus dimasukan dikategori TIDAK MEMENUHUI SYARAT (TMS). (*).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.