Irwasda Kombes Pol Robert Haryanto, dan Kabiddokkes Polda Sulsel
Kombes Pol dr Raden Harjuno, Sp.Kj,. saat wanjak penetapan memenuhui syarat dan tidak memenuhui syarat casis bintara umum, di SPN Batua Makassar.
SpiritNews. com.- Pada hari Senin Tanggal 23 April 2018 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua Makassar, Sulsel, telah dilaksanakan rapat penentuan hasil rikkes casis bintara umum, yang dipimpin langsung Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr Raden Harjuno, Sp.Kj,.
Pada kesempatan itu, dari 273 Orang peserta rikkes dari hasil pemeriksaan panitia rikkes menyatakan Memenuhui Syarat (MS) ; 157 Orang, Pria ; 157 Orang, W; 0 Orang, sedangkan tidak hadir ; 1 Orang, dan Tidak Memenuhui Syarat (TMS) ; 115 Orang, Pria : 115 Orang, Wanita ; 0 Orang, peserta hari ini berasal dari Sub Panda Polres Bone.
Kombes Pol Yohannes Ragil HS, menegaskan dalam rapat tersebut bahwa peserta yang tidak hadir itu harus “ TIDAK MEMENUHUI SYARAT (TMS)” karena sekertariat sudah menghubungi berulang kali namun tidak ada jawaban dari yang bersangkutan tegas Yohannes.
Keputusan Kombes Pol Yahannes Ragil HS, disport pengawas eksternal perwakilan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Provinsi Sulsel oleh Ketua Seksi Hankam Rusli, S.Sos, dengan alasan semua peserta yang terdaftar namanya mengikuti test dan tidak hadir, maka panitia harus tegas menetapkan yang bersangkutan TIDAK MEMENUHUI SYARAT (TMS).
Kepala Biro SDM Polda Sulsel, perintahkan Kasubag Dalpers Bidang Seleksi Casis Baru agar casis yang tidak hadir jangan distor pada panitia rikkes, dan harus dihubungi dipastikan betul kalau yang bersangkutan masih mau lanjut atau sudah mengundurkan diri dari seleksi calon anggota polri, tutur Kombes Pol Yohannes Ragil.
Berdasarkan pemantuan awak media ini, Nampak hadir dalam wanjak Kabid Propam, Kasubbid Pam Bid Propam Polda Sulsel, serta Pengawas eksternal, Pengawas Internal, serta staf sekertariat termasuk Kaur Kesamaptaan Biddokkes Polda Sulsel. (*).
Pada kesempatan itu, dari 273 Orang peserta rikkes dari hasil pemeriksaan panitia rikkes menyatakan Memenuhui Syarat (MS) ; 157 Orang, Pria ; 157 Orang, W; 0 Orang, sedangkan tidak hadir ; 1 Orang, dan Tidak Memenuhui Syarat (TMS) ; 115 Orang, Pria : 115 Orang, Wanita ; 0 Orang, peserta hari ini berasal dari Sub Panda Polres Bone.
Kombes Pol Yohannes Ragil HS, menegaskan dalam rapat tersebut bahwa peserta yang tidak hadir itu harus “ TIDAK MEMENUHUI SYARAT (TMS)” karena sekertariat sudah menghubungi berulang kali namun tidak ada jawaban dari yang bersangkutan tegas Yohannes.
Keputusan Kombes Pol Yahannes Ragil HS, disport pengawas eksternal perwakilan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Provinsi Sulsel oleh Ketua Seksi Hankam Rusli, S.Sos, dengan alasan semua peserta yang terdaftar namanya mengikuti test dan tidak hadir, maka panitia harus tegas menetapkan yang bersangkutan TIDAK MEMENUHUI SYARAT (TMS).
Kepala Biro SDM Polda Sulsel, perintahkan Kasubag Dalpers Bidang Seleksi Casis Baru agar casis yang tidak hadir jangan distor pada panitia rikkes, dan harus dihubungi dipastikan betul kalau yang bersangkutan masih mau lanjut atau sudah mengundurkan diri dari seleksi calon anggota polri, tutur Kombes Pol Yohannes Ragil.
Berdasarkan pemantuan awak media ini, Nampak hadir dalam wanjak Kabid Propam, Kasubbid Pam Bid Propam Polda Sulsel, serta Pengawas eksternal, Pengawas Internal, serta staf sekertariat termasuk Kaur Kesamaptaan Biddokkes Polda Sulsel. (*).