Foto, Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun (memakai peci),
dan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra menuruni tangga gedung
Dit Reskrimsus polda Sultra sebelum dibawa KPK ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
SpiritNews.com.- Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) dan Ayahnya diboyong ke Jakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi membawa,Pada Hari Rabu lalu 28/2/2018) malam, untuk pemeriksaan lanjutan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Sementara mereka menggunakan mobil milik Direktorat Shabara Polda Sultra, Wali Kota Kendari yang baru menjabat 143 hari itu diboyong KPK ke Jakarta bersama ayahnya, Asrun dan tiga orang lainnya. Mereka dibawa KPK, setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 14 jam di gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.
Berdasarkan pemantauan ikut dalam rombongan itu, juga ada mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih, seorang pengusaha PT Indo Jaya berinisial HH, dan satu orang lagi yang belum teridentifikasi.
Salah seorang sumber di Polda Sultra membenarkan ada lima orang yang dibawa KPK. "Iya, 5 orang yang dibawa KPK. Nama-namanya saya tidak paham," ujarnya singkat, Kamis (1/3/2018).
Para terperiksa itu meninggalkan Mapolda Sultra dengan pengawalan ketat petugas Polda Sultra menuju Bandar Udara Haluoleo Kendari. Saat ditanyai, ADP dan ayahnya maupun terperiksa lainnya enggan berkomentar terkait penangkapan itu.
ADP memakai kaos biru dibalut jaket warna hijau dan celana jeans biru, sedangkan ayahnya mengenakan baju putih, jaket hitam, celana kain warna hitam dan peci.
Proses pengawalan untuk pemberangkatan terperiksa dan tim KPK itu, Polda Sultra menyiapkan dua peleton personel Sabhara bersenjata lengkap.
Mereka mengawal mulai dari Mapolda Sultra hingga tiba di Bandar Udara Haluoleo Kendari. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait kasus apa hingga mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Namun sebelumnya, Wali Kota Kendari ADP dan ayahnya, Asrun, yang maju sebagai calon gubernur Sultra di Pilkada 2018 nanti bersama 5 orang lainnya terjaring OTT KPK pada Selasa (27/2/2018) malam. Mereka langsung dibawa ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan. (*) sumber berita Kompas.com, Kendari.
Sementara mereka menggunakan mobil milik Direktorat Shabara Polda Sultra, Wali Kota Kendari yang baru menjabat 143 hari itu diboyong KPK ke Jakarta bersama ayahnya, Asrun dan tiga orang lainnya. Mereka dibawa KPK, setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 14 jam di gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.
Berdasarkan pemantauan ikut dalam rombongan itu, juga ada mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih, seorang pengusaha PT Indo Jaya berinisial HH, dan satu orang lagi yang belum teridentifikasi.
Salah seorang sumber di Polda Sultra membenarkan ada lima orang yang dibawa KPK. "Iya, 5 orang yang dibawa KPK. Nama-namanya saya tidak paham," ujarnya singkat, Kamis (1/3/2018).
Para terperiksa itu meninggalkan Mapolda Sultra dengan pengawalan ketat petugas Polda Sultra menuju Bandar Udara Haluoleo Kendari. Saat ditanyai, ADP dan ayahnya maupun terperiksa lainnya enggan berkomentar terkait penangkapan itu.
ADP memakai kaos biru dibalut jaket warna hijau dan celana jeans biru, sedangkan ayahnya mengenakan baju putih, jaket hitam, celana kain warna hitam dan peci.
Proses pengawalan untuk pemberangkatan terperiksa dan tim KPK itu, Polda Sultra menyiapkan dua peleton personel Sabhara bersenjata lengkap.
Mereka mengawal mulai dari Mapolda Sultra hingga tiba di Bandar Udara Haluoleo Kendari. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait kasus apa hingga mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Namun sebelumnya, Wali Kota Kendari ADP dan ayahnya, Asrun, yang maju sebagai calon gubernur Sultra di Pilkada 2018 nanti bersama 5 orang lainnya terjaring OTT KPK pada Selasa (27/2/2018) malam. Mereka langsung dibawa ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan. (*) sumber berita Kompas.com, Kendari.