di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung III Kemensetneg, Pada Hari Rabu Tanggal 21/3/2018.
SpiritNews.com.- Pemerintah Republik Indonesia melalui Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Kedeputian Bidang Perekonomian menyelenggarakan Bimbingan Teknis (bimtek) Sistem Informasi Tindak Lanjut Arahan Presiden (SITAP) terkait pelaporan pengawasan terhadap arahan Presiden di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung III Kemensetneg, Rabu (21/3) pagi.
Sementara menurut Asisten Deputi Bidang Percepatan Infrastruktur Pengembangan Wilayah dan Industri, Abdul Muis, mewakili Deputi Bidang Perekonomian dalam sambutannya mengatakan bahwa acara kali ini sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Kabinet pada tanggal 27 Februari 2018.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pada acara rakor sebelumnya turut dihadiri oleh Sekretaris Menteri, Sekretaris Jenderal, dan para eselon 1, disampaikan mengenai sosialisasi instruksi presiden Nomor 7 Tahun 2017 tentang pengambilan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kebijakan di tingkat kementerian negara dan lembaga pemerintah.
Dia juga menambahkan bahwa bimtek yang pertama, tapi mungkin akan diikuti oleh bimtek selanjutnya untuk meningkatkan hubungan kerja yang lebih baik di antara Kementerian Koordinator dan juga Setkab, terkait dengan implementasi Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2017, tambah Muis.
Mengulang arahan Seskab dalam sosialisasi sebelumnya, Muis mengemukakan bahwa Seskab telah menyampaikan arahan kepada para Sesmen untuk membantu Setkab di dalam proses pelaporan pengawasan terhadap pelaksanaan arahan presiden dan tindak lanjutnya.
Sambung Muis di akhir sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu penyusunan perangkat untuk pelaksanaan pengawasan dan tindak lanjut arahan presiden.
Berdasarkan liputan awak media ini, acara bintek ini turut hadiri oleh Asisten Deputi Bidang Percepatan Infrastruktur Pengembangan Wilayah dan Industri Abdul Muis, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Teknologi Suwanto, dan perwakilan dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman, Kemenko Bidang Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kemenko Bidang PMK serta staf Kedeputian Perekonomian. (*) Sumber berita Humas Setkab RI.
Sementara menurut Asisten Deputi Bidang Percepatan Infrastruktur Pengembangan Wilayah dan Industri, Abdul Muis, mewakili Deputi Bidang Perekonomian dalam sambutannya mengatakan bahwa acara kali ini sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Kabinet pada tanggal 27 Februari 2018.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pada acara rakor sebelumnya turut dihadiri oleh Sekretaris Menteri, Sekretaris Jenderal, dan para eselon 1, disampaikan mengenai sosialisasi instruksi presiden Nomor 7 Tahun 2017 tentang pengambilan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kebijakan di tingkat kementerian negara dan lembaga pemerintah.
Dia juga menambahkan bahwa bimtek yang pertama, tapi mungkin akan diikuti oleh bimtek selanjutnya untuk meningkatkan hubungan kerja yang lebih baik di antara Kementerian Koordinator dan juga Setkab, terkait dengan implementasi Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2017, tambah Muis.
Mengulang arahan Seskab dalam sosialisasi sebelumnya, Muis mengemukakan bahwa Seskab telah menyampaikan arahan kepada para Sesmen untuk membantu Setkab di dalam proses pelaporan pengawasan terhadap pelaksanaan arahan presiden dan tindak lanjutnya.
Sambung Muis di akhir sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu penyusunan perangkat untuk pelaksanaan pengawasan dan tindak lanjut arahan presiden.
Berdasarkan liputan awak media ini, acara bintek ini turut hadiri oleh Asisten Deputi Bidang Percepatan Infrastruktur Pengembangan Wilayah dan Industri Abdul Muis, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Teknologi Suwanto, dan perwakilan dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman, Kemenko Bidang Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kemenko Bidang PMK serta staf Kedeputian Perekonomian. (*) Sumber berita Humas Setkab RI.