saat menerima Tim KPK Unit Kordinasi Suverfisi Pencegahan KPK ,
Dwi Aprilia Linda A.di Ruang Rapat Pimpinan
Lantai III Kantor Bupati Takalar, Jum'at 23 Maret 2018.
SpiritNews. com.- Kepala pemerintahan Kabupaten (Bupati) Takalar H. Syamsari, S. Pt. MM, memimpin secara langsung Rapat Monitoring Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Lingkup Pemda Takalar di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Takalar, Jum'at 23 Maret 2018.
Sementara berdasarkan pemantauan awak media ini, terlihat Wakil Bupati Takalar H. Achmad Dg. Se're, S. Sos, mendampingi Bupati Takalar, pada kesempatan tersebut diatakan bahwa KPK akan terus mendampingi Pemda Takalar dalam kelancaran pelaksanaan tugas sehingga Pemda Takalar terus berada dikoridor yang benar, ungkap Bupati.
Tim KPK Unit Kordinasi Suverfisi Pencegahan KPK , Dwi Aprilia Linda A, pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa terkait perencanaan & penganggaran APBD yaitu tersedianya aplikasi e-minitoring dan e-budgeting yang terintegrasi, terdokumentasinya musrembang, pokir DPRD, forum SKPD.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kabupaten Takalar menuturkan rapat tersebut dihadiri Sekertaris Daerah Kabupaten Takalar, Penasehat Pemda Takalar, serta para Pimpinan OPD terkait, ujarnya. (*).
Sementara berdasarkan pemantauan awak media ini, terlihat Wakil Bupati Takalar H. Achmad Dg. Se're, S. Sos, mendampingi Bupati Takalar, pada kesempatan tersebut diatakan bahwa KPK akan terus mendampingi Pemda Takalar dalam kelancaran pelaksanaan tugas sehingga Pemda Takalar terus berada dikoridor yang benar, ungkap Bupati.
Tim KPK Unit Kordinasi Suverfisi Pencegahan KPK , Dwi Aprilia Linda A, pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa terkait perencanaan & penganggaran APBD yaitu tersedianya aplikasi e-minitoring dan e-budgeting yang terintegrasi, terdokumentasinya musrembang, pokir DPRD, forum SKPD.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kabupaten Takalar menuturkan rapat tersebut dihadiri Sekertaris Daerah Kabupaten Takalar, Penasehat Pemda Takalar, serta para Pimpinan OPD terkait, ujarnya. (*).