Foto, Sekcam Marbo, di dampingi Kepala Desa Pattopakang H Jufriadi.
bersama para Kepala Dusun, Iman Dusun, dan Tokoh Masyarakat.
SpiritNews.com.- Kepala Desa Pattopakang H.Jufriadi, berharap agar di Desa Pattopakang ada penambahan data rasking, karena di Desa ini masih banyak yang berhak untuk menerima data rasking, Pada Hari Selasa, Tanggal 21 Maret 2018.
.
Pada kesempatan tersebut Sekertaris Camat Mangarabombang, mewakli Camat , membacakan aturan yang layak terima Bansos Sastra diantaranya : 1. Keluarga Miskin, 2. Jumlah Anggota keluarga besar, 3. Janda, 4. Rumah tidak layak huni, 5. Pekerjaan tidak tetap, 6. Peserta keluarga Dan tindak selanjutnya akan ada pendataan selanjutnya.
Sementara rapat Verifikasi dan Validasi Data Rasking atau Bansos Sastra, Desa Pattopakang, adalah untuk mengorganisir kembali data yang selama ini dipakai, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya warga yang tidak puas dan ada warga yang terlalu puas.
Berdasarkan pemantauan awak media ini, Rapat Verifikasi dan Validasi Data Rasking atau Bansos Sastra, di Desa Pattopakang, turut dihadiri oleh Sekcam Mangarabombang, didampingi oleh Kepala Desa Pattopakang H. Jufriadi sert dari unsur BPD, Babinkamtibnas, Bimmas, Para Kepala Dusun, Iman Desa, Iman Dusun , dan Tokoh Masyakat.
Foto, Para Kepala Dusun, Para Iman Dusun dan Tokoh Masyarakat diwilayah Desa Pattopakang., Kec Marbo, Kab Takalar.
Selain itu, Menurut Kepala Desa Pattopakang mengatakan bahwa usulan “ Penambahan Data Penerima Bansos Sastra( rasking) Desa Pattopakang : 1.dusun maccinibaji 22 orang 2. Dusun Batulanteang 30 orang 3. Dusun Mattirobulu 34 orang 4. Dusun Pattopakang 37 orang. Dan penerima Rasking sebelumnya masih tetap tdk ada perubahan.(*).
.
Pada kesempatan tersebut Sekertaris Camat Mangarabombang, mewakli Camat , membacakan aturan yang layak terima Bansos Sastra diantaranya : 1. Keluarga Miskin, 2. Jumlah Anggota keluarga besar, 3. Janda, 4. Rumah tidak layak huni, 5. Pekerjaan tidak tetap, 6. Peserta keluarga Dan tindak selanjutnya akan ada pendataan selanjutnya.
Sementara rapat Verifikasi dan Validasi Data Rasking atau Bansos Sastra, Desa Pattopakang, adalah untuk mengorganisir kembali data yang selama ini dipakai, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya warga yang tidak puas dan ada warga yang terlalu puas.
Berdasarkan pemantauan awak media ini, Rapat Verifikasi dan Validasi Data Rasking atau Bansos Sastra, di Desa Pattopakang, turut dihadiri oleh Sekcam Mangarabombang, didampingi oleh Kepala Desa Pattopakang H. Jufriadi sert dari unsur BPD, Babinkamtibnas, Bimmas, Para Kepala Dusun, Iman Desa, Iman Dusun , dan Tokoh Masyakat.
Foto, Para Kepala Dusun, Para Iman Dusun dan Tokoh Masyarakat diwilayah Desa Pattopakang., Kec Marbo, Kab Takalar.