Foto, Bupati Takalar, H. Syamsari Kitta, S.Pt. MM
saat menjamu perwakilan MUI Lembaga Pengkajian Pangan,
Obat-obatan dan Kosmetika (LP POM MUI) Provinsi Sulawesi selatan.
SpiritNews.com.- Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar, lakukan kerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prov. Sulsel untuk memberikan Sertifikasi halal kepada seluruh Perusahan dan Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada di Kab. Takalar.
Sementara kerjasama tersebut dibahas saat perwakilan MUI Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LP POM MUI) Provinsi Sulawesi selatan.
Drh. Wahyu Suhadji, menemui Kepala Pemerintahan Kabupaten (Bupati) Takalar, H. Syamsari Kitta, S.Pt. MM di Mess Rumah Jabatan Bupati Takalar, Pada Hari Jum'at lalu.
Dikomentari oleh Abdul Nodjeng, dengan meminta tolong agar para ulama Takalar, yang tergabung dalam organisasi MUI, dapat melihat para pedagang ayam potong, dengan tatacara memotongnya apakah itu sudah betul sesuai syariat, ucap Abdul Nodjeng. (*) Sumber berita humas dan protokol Pemkab Takalar.
Sementara kerjasama tersebut dibahas saat perwakilan MUI Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LP POM MUI) Provinsi Sulawesi selatan.
Drh. Wahyu Suhadji, menemui Kepala Pemerintahan Kabupaten (Bupati) Takalar, H. Syamsari Kitta, S.Pt. MM di Mess Rumah Jabatan Bupati Takalar, Pada Hari Jum'at lalu.
Dikomentari oleh Abdul Nodjeng, dengan meminta tolong agar para ulama Takalar, yang tergabung dalam organisasi MUI, dapat melihat para pedagang ayam potong, dengan tatacara memotongnya apakah itu sudah betul sesuai syariat, ucap Abdul Nodjeng. (*) Sumber berita humas dan protokol Pemkab Takalar.