Foto,Beras Rastra Tak Layak Komsumsi,yang diterima warga
Desa Pannyangkalang,Dusun Saptamarga.
SpiritNews.com.- Warga Dusun Saptamarga, Desa Pannyangkalang Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menerima pembagian beras Rastra Pada Hari Jum’at ( 19/01/2018 ) yang tidak layak di komsumsi ( berbau, warna kuning kehitaman, dan berkutu ), warga tersebut mengeluhkan dengan adanya pembagian beras Rastra subsidi dari pemerintah, dengan harga pembelian Rp. 2000 perliternya.
Menurut salah satu warga dusun saptamarga yang tidak ingin di korankan namanya, bukan kali ini saja kita menemukan pembagian beras Rastra yang kuantitas dan kualitasnya tidak layak di komsumsi, sebelumnya pun juga pernah terjadi hal demikian, tapi pembagian beras Rastra pada hari jum’at (19/01/2018) lebih parah lagi, berasnya sudah berbau, warna kuning kehitaman di tambah dengan adanya ulat(berkutu).
Meski demikian’ saya(warga) selaku penerima mamfaat, berharaf akan adanya upaya perbaikan atau pengecekan dari pihak Bulog untuk pengiriman beras Rastra berikutnya.
Lebih lanjut jelaskan bahwa beras Rastra inikan, beras bersubsidi dari pemerintah, apalagi kami juga membelinya dengan harga Rp. 2000 perliternya, “ jangan karena kami ini masyarakat kecil, apalagi beras bersubsidi, di kasih beras yang kuantitas dan kualitasnya buruk di berikan, kami juga manusia dan tergolong rakyat miskin yang juga butuh perhatian dari pemerintah, dan kami juga butuh kesehatan, “ ungkap nada kesal “.
Sementara itu, Kepela Seksi Pemberdayaan Masyarakat Hj. Hajrah dg. Ngitang di kantor Kecamatan Bajeng, saat di jumpai di ruangan kerjanya, membenarkan hal tersebut, bahwa beras Rastra memang kondisinya seperti itu, saat kami melakukan pengecekan di Perum Bulog Makassar, kondisi beras Rastra hanya itu yang tersisa dan beras Rastra tersebut beras di tahun 2017 untuk penyaluran bulan Oktober, Nopember dan Desember 2017 di kecamatan bajeng.
Di tambahkan, kami di telpon dari Perum Bulog Makassar untuk segera mengambil beras Rastra tersebut, karena katanya kemasan 15 kg nantinya sudah tidak ada lagi di tahun 2018, dan akan digantikan dengan kemasan baru yaitu 10 kg perkarungnya.
Awalnya kami tidak ingin menerima beras rastra tersebut, apalagi ada contoh beras yang di bawah dan kami sudah memperlihatkan kepada Pak Nasrun(camat), dan sempat Pak camat juga menolaknya. Entah kenapa sampai pak camat kembali merespon untuk menerima kedatangan beras Rastra tersebut. “ ucap Hajrah.
Alasannya di ambil, karena semua kecamatan sudah mengambilnya dan tidak mungkin dari pihak Kecamatan bajeng tidak ikut mengambil, apalagi dari kecamatan lain sudah tersalurkan semua,” tambahnya lagi.
Hal terpisah di katakan oleh Nasrun.B,S.Sos Camat Bajeng, saat di temui di ruangan kerjanya,biasalah terjadi, apapun namanya, apapun jenisnya beras yang keluar dari Bulog itu adalah beras yang layak di komsumsi.
Nasrun (Camat) mengakui bahwa itu beras dari Bulog, dan informasi yang di ketahuinya Perum Bulog ingin menghabiskan stoknya dari gudang di tahun 2017.
Di waktu pertama di bulan Desember, kami tidak ingin menerimanya karena berasnya terlalu parah (berwarna kuning dan berbau), tetapi dalam hal pemenuhan penyaluran beras Rastra di bulan Oktober, Nopember dan Desember tahu 2017, maka kita mengambilnya saja dan menyerahkan kepada keluarga penerima mamfaat (KPM), “ ujar Nasrun.
Nasrun (Camat), sangat prihatin dengan adanya hal tersebut dengan kuantitas dan kualitas beras Rastra yang di berikan Perum Bulog yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku, natinya kami tetap akan menyampaikan kepada perum bulog Makassar agar kasus seperti ini tidak terulang lagi di tahun 2018 dan seterusnya,” jelas Nasrun “. (tim).
Menurut salah satu warga dusun saptamarga yang tidak ingin di korankan namanya, bukan kali ini saja kita menemukan pembagian beras Rastra yang kuantitas dan kualitasnya tidak layak di komsumsi, sebelumnya pun juga pernah terjadi hal demikian, tapi pembagian beras Rastra pada hari jum’at (19/01/2018) lebih parah lagi, berasnya sudah berbau, warna kuning kehitaman di tambah dengan adanya ulat(berkutu).
Meski demikian’ saya(warga) selaku penerima mamfaat, berharaf akan adanya upaya perbaikan atau pengecekan dari pihak Bulog untuk pengiriman beras Rastra berikutnya.
Lebih lanjut jelaskan bahwa beras Rastra inikan, beras bersubsidi dari pemerintah, apalagi kami juga membelinya dengan harga Rp. 2000 perliternya, “ jangan karena kami ini masyarakat kecil, apalagi beras bersubsidi, di kasih beras yang kuantitas dan kualitasnya buruk di berikan, kami juga manusia dan tergolong rakyat miskin yang juga butuh perhatian dari pemerintah, dan kami juga butuh kesehatan, “ ungkap nada kesal “.
Sementara itu, Kepela Seksi Pemberdayaan Masyarakat Hj. Hajrah dg. Ngitang di kantor Kecamatan Bajeng, saat di jumpai di ruangan kerjanya, membenarkan hal tersebut, bahwa beras Rastra memang kondisinya seperti itu, saat kami melakukan pengecekan di Perum Bulog Makassar, kondisi beras Rastra hanya itu yang tersisa dan beras Rastra tersebut beras di tahun 2017 untuk penyaluran bulan Oktober, Nopember dan Desember 2017 di kecamatan bajeng.
Di tambahkan, kami di telpon dari Perum Bulog Makassar untuk segera mengambil beras Rastra tersebut, karena katanya kemasan 15 kg nantinya sudah tidak ada lagi di tahun 2018, dan akan digantikan dengan kemasan baru yaitu 10 kg perkarungnya.
Awalnya kami tidak ingin menerima beras rastra tersebut, apalagi ada contoh beras yang di bawah dan kami sudah memperlihatkan kepada Pak Nasrun(camat), dan sempat Pak camat juga menolaknya. Entah kenapa sampai pak camat kembali merespon untuk menerima kedatangan beras Rastra tersebut. “ ucap Hajrah.
Alasannya di ambil, karena semua kecamatan sudah mengambilnya dan tidak mungkin dari pihak Kecamatan bajeng tidak ikut mengambil, apalagi dari kecamatan lain sudah tersalurkan semua,” tambahnya lagi.
Hal terpisah di katakan oleh Nasrun.B,S.Sos Camat Bajeng, saat di temui di ruangan kerjanya,biasalah terjadi, apapun namanya, apapun jenisnya beras yang keluar dari Bulog itu adalah beras yang layak di komsumsi.
Nasrun (Camat) mengakui bahwa itu beras dari Bulog, dan informasi yang di ketahuinya Perum Bulog ingin menghabiskan stoknya dari gudang di tahun 2017.
Di waktu pertama di bulan Desember, kami tidak ingin menerimanya karena berasnya terlalu parah (berwarna kuning dan berbau), tetapi dalam hal pemenuhan penyaluran beras Rastra di bulan Oktober, Nopember dan Desember tahu 2017, maka kita mengambilnya saja dan menyerahkan kepada keluarga penerima mamfaat (KPM), “ ujar Nasrun.
Nasrun (Camat), sangat prihatin dengan adanya hal tersebut dengan kuantitas dan kualitas beras Rastra yang di berikan Perum Bulog yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku, natinya kami tetap akan menyampaikan kepada perum bulog Makassar agar kasus seperti ini tidak terulang lagi di tahun 2018 dan seterusnya,” jelas Nasrun “. (tim).