Inspektur Inspektorat,Kabag Humas dan Kabag Hukum Setda. Kab. Takalar.
Pada Hari Rabu,Tanggal 10 Januari 2018.
SpiritNews.com.- Pemerintah Kabupaten Takalar menggelar rapat koordinasi sehubungan Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dengan penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Takalar.
Sementara acara tersebut turut dihadiri Bupati Takalar,Kajari Takalar, Kapolres Takalar,Sekda Takalar, Inspektur Inspektorat,Kabag Humas dan Kabag Hukum Setda. Kab. Takalar.Pada Hari Rabu,Tanggal 10 Januari 2018.
Pada kesempatan itu,Bupati Takalar H. Syamsari,S.Pt.MM,mengatakan bahwa untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan akuntabel maka perlu ada kolaborasi antara APIP dan APH.
Selain itu diungkapkan bahwa dalam Nota Kesepahaman dan perjanjian kerjasama perlu jelas arah kewenangan,serta validasi data laporan juga harus jelas.
Diakhir acara Kepala Pemerintahan Kabupaten ( Bupati ) Takalar,menyampaikan ucapan terima kasihnya atas inisiatif dalam persamaan persepsi,terangnya.(*) Sumber berita Humas Pemkab Takalar.