Pada Hari Senin Tanggal 6/11/2017.
SpiritNews.com.- Burhanuddin Baharuddin,Bupati Takalar,Pada Hari Senin Tanggal 6/11/2017,mengenakan sebuah jaket merah yang disematkan ke badan pakaian itu yang mengiringi penahanannya oleh tim penyidik Pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar.
Bur terlebih dahulu diperiksa di Lantai V Ruangan Bidang Pidana Khusus Kejati Sulselbar Kajati Sulselbar,Jan S Maringka,menyebut Bur bakal mendekam di Lapas Kelas I Makassar hingga 25 November mendatang.
Sementara Jan S Maringkat menjelaskan bahwa salah satu alasan penahanan Bur adalah karena dia sering mangkir dari panggilan penyidik Bur diduga terlibat dalam korupsi penjualan aset negara. (*).Sumber berita Fajar Online.