Photo, HM Hatta Rahman Bupati Maros,bersama para penerima bantuan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Lapangan Pallantikang Maros,Pada Hari Senin Tanggal 13/11/2017.
SpiritNews.com.- Kepala Pemerintahan (Bupati) Maros HM Hatta Rahman,Pada Hari Senin Tanggal 13/11/2017 melakukan penyerahan bantuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk mendukung penyediaan kebutuhan sekolah untuk terwujudnya Sekolah Ramah Anak (SRA) diwilayah Maros.
Sementara bantuan tersebut penyerahannya dipusatkan di Lapangan Pallantikang Maros,dimana tiap tiap sekolah masing-masing sebesar Rp 25 Juta,di antaranya untuk SDN 138 Inpres Allu, SMPN 25 Cenrana, MIN 1 Maros Baru dan MTs Negeri 1 Maros.
Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas PPPA Maros Muh Idrus mengatakan,bahwa dengan penerapan SRA,katanya penting mengingat delapan jam dalam sehari anak berada di sekolah, sehingga menjaga dan melindungi anak selama waktu itu harus menjadi hal yang prioritas yang kita lakukan bersama-sama dengan semua unsur yang ada di sekolah,katanya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa untuk itu, sangat perlu adanya kerjasama yang baik dan terarah antara sekolah dengan orang tua, lembaga masyarakat,dunia usaha maupun alumni untuk mendukungnya,yang dikenal dengan tiga pilar SRA,yakni sekolah sebagai satuan pendidikan, orang tua dan peserta didik,jelasnya.
Selain itu diberikan juga bantuan pengembangan Pusat Kreatifitas Anak (PKA) kepada Badan Kerjasama Kesenian Indonesia (BKKI) Maros senilai Rp 40 Juta,bantuan itu diterima langsung oleh Ketua BKKI Maros Husni Siame.
Hal itu untuk mendukung pemenuhan hak anak atas kreatifitas dan budaya di daerah serta mendukung kelengkapan sarana pendukung kreatifitas untuk menunjang budaya lokal yang positif baik dalam bentuk kesenian maupun keterampilan yang menumbuhkan kreatifitas dan membantu tumbuh kembang anak.
Asdep Pemenuhan Hak Anak Atas Pendidikan, Kreatifitas dan Budaya Kementerian PPPA Elvi Hendarni berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendorong pelaksanaan SRA di Kabupaten Maros, serta pemanfaatan waktu luang anak dengan memanfaatkan PKA dengan mengembangkan bakat dan minat seni di bawah binaan BKKI Maros. (*).