Foto,Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Muktiono,SH,MH Bersama Istri,
seusai acara pengukuhan Kapolri Jenderal HM Tito Karnavian,Sebagai guru besra di PTIK.
SpiritNews.com.- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal HM,Tito Karnavian Pada Hari Kamis Tanggal 26 Oktober 2017,telah dikukuhkan pengukuhan sebagai guru besar dengan gelar profesor,pengukuhannya ini sekaligus menjadi kado ulang tahunnya.
Dimana Kapolri genap berusia 52 tahun. Dengan dikukuhkannya Tito sebagai guru besar ini, titel Kapolri menjadi Profesor Drs HM Tito Karnavian, MA, PhD,Pada Hari Kamis,Tanggal 26 Oktober 2017.
Kapolri dikukuhkan sebagai guru besar di bidang ilmu kepolisian STIK-PTIK, studi strategis kajian kontraterorisme dan pengukuhannya digelar di Auditorium STIK, Jakarta Selatan. Pengukuhan dilakukan dalam sidang senat terbuka dipimpin oleh gubernur selaku Ketua STIK-PTIK Irjen Dr Remigius Sigid Tri Harjanto, SH, MSi.
Sementara itu, pernyataan pengukuhan disampaikan Irjen Prof Dr Iza Fadri, SH, MH, selaku perwakilan guru besar pada senat akademik, yang juga dihadiri Menteri Ristek Dikti Prof Dr Mohamad Nasir.
Keputusan Tito sebagai profesor/guru besar telah ditandatangani Menristekdikti dalam Surat Keputusan No: 98876/A2.3/KP/2017 tertanggal 19 Oktober 2017. Jabatan akademik tertinggi sebagai guru besar ini telah melalui proses yang cukup kama dan prosedur yang ditentukan berdasarkan undang-undang.
Penetapan dosen tidak tetap pada perguruan tinggi yang memiliki kompetensi luar biasa untuk diangkat dalam jabatan akademik profesor berdasarkan usulan dari perguruan tinggi dan rekomendasi dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, sesuai dengan Peraturan Mendikbud Nomor 88 Tahun 2013 tentang Pengangkatan Dosen Tidak Tetap dalam Jabatan Akademik pada Perguruan Tinggi Negeri Pasal 2 ayat (1).
Dengan bertambahnya guru besar ilmu kepolisian di STIK-PTIK, diharapkan ilmu kepolisian semakin menjadi ilmu terbuka yang mampu memberikan solusi bagi kepentingan keilmuan ataupun kepentingan praktis dalam kaitan dengan tugas-tugas kepolisian, yaitu pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara berdasarkan pemantauan awak media ini,terlihat dihadiri oleh seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) se Indonesia merekapun jadikan momen yang tepat dan menyampaikan ucapan selamat dikukuhkannya yang dijadikan kado ulang tahun HM Tito Karnavian Jenderal Polisi Berbintang Empat tersebut.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Muktiono SH, MH,mengatakan bahwa dengan gelar Profesor Jenderal Pol Tito Karnavian yang telah dikukuhkan sebagai guru besar untuk studi strategis kajian kontraterorisme,kita semua berharap sangat agar pemikiran-pemikiran beliau nanti dapat diaplikasikan bagi kepentingan bangsa negara Indonesia, khususnya dalam menghadapi ancaman terorisme,kata Kapolda Sulsel,sesuai acara pengukuhan tersebut.(*) Sumber berita PID Polda Sulsel.
Dimana Kapolri genap berusia 52 tahun. Dengan dikukuhkannya Tito sebagai guru besar ini, titel Kapolri menjadi Profesor Drs HM Tito Karnavian, MA, PhD,Pada Hari Kamis,Tanggal 26 Oktober 2017.
Kapolri dikukuhkan sebagai guru besar di bidang ilmu kepolisian STIK-PTIK, studi strategis kajian kontraterorisme dan pengukuhannya digelar di Auditorium STIK, Jakarta Selatan. Pengukuhan dilakukan dalam sidang senat terbuka dipimpin oleh gubernur selaku Ketua STIK-PTIK Irjen Dr Remigius Sigid Tri Harjanto, SH, MSi.
Sementara itu, pernyataan pengukuhan disampaikan Irjen Prof Dr Iza Fadri, SH, MH, selaku perwakilan guru besar pada senat akademik, yang juga dihadiri Menteri Ristek Dikti Prof Dr Mohamad Nasir.
Keputusan Tito sebagai profesor/guru besar telah ditandatangani Menristekdikti dalam Surat Keputusan No: 98876/A2.3/KP/2017 tertanggal 19 Oktober 2017. Jabatan akademik tertinggi sebagai guru besar ini telah melalui proses yang cukup kama dan prosedur yang ditentukan berdasarkan undang-undang.
Penetapan dosen tidak tetap pada perguruan tinggi yang memiliki kompetensi luar biasa untuk diangkat dalam jabatan akademik profesor berdasarkan usulan dari perguruan tinggi dan rekomendasi dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, sesuai dengan Peraturan Mendikbud Nomor 88 Tahun 2013 tentang Pengangkatan Dosen Tidak Tetap dalam Jabatan Akademik pada Perguruan Tinggi Negeri Pasal 2 ayat (1).
Dengan bertambahnya guru besar ilmu kepolisian di STIK-PTIK, diharapkan ilmu kepolisian semakin menjadi ilmu terbuka yang mampu memberikan solusi bagi kepentingan keilmuan ataupun kepentingan praktis dalam kaitan dengan tugas-tugas kepolisian, yaitu pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara berdasarkan pemantauan awak media ini,terlihat dihadiri oleh seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) se Indonesia merekapun jadikan momen yang tepat dan menyampaikan ucapan selamat dikukuhkannya yang dijadikan kado ulang tahun HM Tito Karnavian Jenderal Polisi Berbintang Empat tersebut.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Muktiono SH, MH,mengatakan bahwa dengan gelar Profesor Jenderal Pol Tito Karnavian yang telah dikukuhkan sebagai guru besar untuk studi strategis kajian kontraterorisme,kita semua berharap sangat agar pemikiran-pemikiran beliau nanti dapat diaplikasikan bagi kepentingan bangsa negara Indonesia, khususnya dalam menghadapi ancaman terorisme,kata Kapolda Sulsel,sesuai acara pengukuhan tersebut.(*) Sumber berita PID Polda Sulsel.