Photo, Kapolda Sulsel,Irjen Pol. Drs. Muktiono SH, MH dan Walikota Pare-pare, H. Taufan Pawe SH, MH.bersama Kapolres Parepare AKBP Pria Budi,saat digelar pers release.
SpiritNews.com.- Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi selatan Irjen Pol Muktiono,ke Polres Parepare sehubungan dengan terungkapnya kasus narkoba jenis sabu yang digagalkan di Pelabuhan Nusantara Parepare,Pada Hari Jumat Tanggal 13/10/2017 lalu,yang diduga kuat adanya keterlibatan oknum Anggota Kepolisian Resort Parepare.
Sementara Peers Release tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Sulsel,Irjen Pol. Drs. Muktiono SH, MH,sekaligus memimpin langsung kegiatan ini yang di gelar di halaman Mapolres Pare-pare yang juga dihadiri Walikota Pare-pare, H. Taufan Pawe SH, MH.
Kapolda Sulsel pada release tersebut mengungkap konsistensi Polri khususnya Polda Sulsel dalam memberantas Narkoba di jajaran,ditegaskan bahwa kami sangat serius dalam hal ini,dan kami buktikan komitmen dalam memberantas Narkoba bahkan di dalam organisasi Polri,bagi anggota Polri yang terlibat akan dilakukan pemecatan setelah proses hukum semua selesai,tegas Muktiono.
Lebih lanjut, Kapolda Sulsel mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bekerja sama dalam menberantas Narkoba, “berikan informasi dan laporkan apabila mengetahui jaringan dan peredaran Narkoba” lanjut Muktiono.
Pada kesempatan itu juga, Walikota Pare-pare mengapresiasi komitmen Kapolda Sulsel dan jajaran dalam memerangi Narkoba, “Saya sangat mengapresiasi Kapolda Sulsel dan jajaran karena telah memperlihatkan langkah konkrit yang nyata dalam pemberantasan Narkoba” ungkap Taufan.
Sementara Humas Polda Sulsel,menjelaskan bahwa barang bukti sejenis shabu tersebut sebanyak 4,6 Kg shabu dengan mengamankan dua tersangka yang salah satunya Oknum Anggota Polres Parepare,dan hal ini adalah deretan pengungkapan kasus Narkoba oleh Polda Sulsel dan jajarannya.(*) Sumber berita PID Polda Sulsel.