Photo, Bidang hiburan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Makassar,
melakukan pemasangan papan peringatan di tempat hiburan.
Spirit.com.- Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Makassar,Bidang hiburan melakukan pemasangan papan peringatan di tempat hiburan, pemasangan dilakukan dikarenakan dari beberapa tempat hiburan tersebut ada beberapa yang membandel tidak membayar pajak tempat hiburannya.Sementara pemasangan papan peringatan dilakukan pada tempat hiburan, karena sudah beberapa kali dikunjungi tidak merespon diantaranya, Panti pijat Marannu yang berlokasi di Komplek Latanete Plaza, Tropicana, Sehat Selalu jalan Gunung merapi, yang dilaksanakan oleh tim satgas pajak Bapenda, Senin 21 Agustus 2017.
Selain itu,menurut Kepala Sub bidang Perhotelan Bapenda Kota Makassar Hamzah mengatakan,papan pengumuman peringatan penunggak pajak terpaksa dipasang, dikarenakan pihak manajemen tempat hiburan tersebut tidak menggubris pembayaran pajak tempat hiburannya, yang sudah menunggak beberapa bulan.
Lanjut disampaikan bahwa kita pasangi papan pengumuman peringatan, karena sudah beberapa kali pihak kami berkirim surat dan didatangi oleh satgas pajak kami, namun sampai papan peringatan dipasang mereka tidak menggubrisnya,ungkapnya.
Menurut Hamzah pihaknya akan terus melakukan pendataan dan penetiban bagi wajib pajak menunggak yang tidak memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak
"Kita berdasarkan peraturan Walikota Makassar No 35 tahun 2016 tentang tata cara pemasangan tanda pemberian saksi administratif pada objek pajak yang tidak memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan daerah No 3 tahun 2010 tentang Pajak Daerah tentunya menjadi dasar bagi wajib pajak melakukan kewajibannya.
Dimana sebagai wajib pajak, perlu menyadari bahwa pajak yang dibayarkan merupakan pendapatan asli daerah yang dipergunakan sebesar besarnya bagi kepentingan masyarakat dalam membangun sarana prasarana kota Makassar agar menjadi dua kali tambah baik lebih," terangnya,(*).Sumber berita humas pemkot Makassar.