Spirit.com.- Kepolisian Resort Takalar,menyelenggarakan sosialisasi penggunaan lampu sirine di Lingkup Pemda Takalar. Sosialisasi dari Polres Takalar tersebut disambut baik dan diterima langsung oleh Sekda diwakili asisten Pemerintahan Setda. Kab. Takalar H. Basri Sulaiman, SE.,MM dihadiri para Kabag. Setda. Kab. Takalar di Ruang Kerja Sekda Takalar Lantai II Kantor Bupati Takalar. Senin, 28 Agustus 2017.
Sementara menurut Kasatlantas Polres Takalar pada saat menggelar sosialisasi menjelaskan tentang tata cara penggunaan lampu dan sirine itu diatur dalam pasal 59 ayat 5 mengenai peraturan penggunaan lampu sirine.
Selain itu,dijelaskan bahwa penggunaan lampu sirine warna biru digunakan khusus untuk kepolisian RI,lampu sirine warna merah digunakan untuk mobil pemadam, mobil ambulance, mobil Satpol PP,serta mobil pengawal POM,sedangkan untuk lampu kuning digunakan khusus mobil besar seperti tronton dan di pos jalan tol tanpa menggunakan suara.
Sambung Akp Supardi Kasatlantas Polres Takalar,menyampaikan harapannya agar Pemda Takalar dapat membantu menginformasikan kepada seluruh masyarakat pada khususnya pengguna jalan sehubungan dengan penggunaan lampu dan sirine.
Berdasarkan hasil liputan awak media ini,menurut Asisten Pemerintahan Setda,Kab,Takalar,pada kesempatan tersebut menyambut baik sosialisasi lampu sirine ini Karena banyak pengguna jalan yang memanfaatkan sirine tersebut sehingga merisaukan pengguna jalan lainnya.(*) Sumber berita humas dan protokol pemkab Takalar.
Sementara menurut Kasatlantas Polres Takalar pada saat menggelar sosialisasi menjelaskan tentang tata cara penggunaan lampu dan sirine itu diatur dalam pasal 59 ayat 5 mengenai peraturan penggunaan lampu sirine.
Selain itu,dijelaskan bahwa penggunaan lampu sirine warna biru digunakan khusus untuk kepolisian RI,lampu sirine warna merah digunakan untuk mobil pemadam, mobil ambulance, mobil Satpol PP,serta mobil pengawal POM,sedangkan untuk lampu kuning digunakan khusus mobil besar seperti tronton dan di pos jalan tol tanpa menggunakan suara.
Sambung Akp Supardi Kasatlantas Polres Takalar,menyampaikan harapannya agar Pemda Takalar dapat membantu menginformasikan kepada seluruh masyarakat pada khususnya pengguna jalan sehubungan dengan penggunaan lampu dan sirine.
Berdasarkan hasil liputan awak media ini,menurut Asisten Pemerintahan Setda,Kab,Takalar,pada kesempatan tersebut menyambut baik sosialisasi lampu sirine ini Karena banyak pengguna jalan yang memanfaatkan sirine tersebut sehingga merisaukan pengguna jalan lainnya.(*) Sumber berita humas dan protokol pemkab Takalar.