di Kejaksaan Takalar, Selasa, 22 Agustus 2017.
Spirit.com.- Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan dan cenderung semakin meningkat serta merupakan masalah bersama bagi pemerintahan dan masyarakat.
Sementara pada kegiatan tersebut menurut Kejari Takalar,kita melibatkan seluruh komponen bangsa dalam suatu komitmen bersama untuk melaksanakan strategi pencegahan peredaran narkoba di tengah masyarakat di Kabupaten Takalar, jelas Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Syamsul Bahri, SH.,MH pada kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Obat-Obatan Terlarang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Halaman Kantor kejaksaan Negeri Takalar, oleh Kajari Takalar bersama Wakil Bupati Takalar H. M. Natsir Ibrahim, SE selaku Ketua BNN Kab. Takalar, Sekda Takalar DR. Ir. H. Nirwan Nasrullah, M.Si, para unsur Forkopimda Takalar, serta disaksikan Kepala SKPD Kab. Takalar serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Pemuda dan Tokoh Pemuda.
Pada kesempatan itu,Ketua Panitia dalam laporannya menjelaskan mulai dari bulan Nopember 2016 sampai sekarang sebanyak 23 perkara Pidana Umum yang dimusnahkan terdiri dari 19 perkara Narkotika dan 4 perkara Undang-undang Kesehatan.
Disampaikan pula oleh Kepala Kejaksaan Negeri Takalar dalam membacakan sambutannya mengatakan bahwa Kajari Takalar dalam tahun 2016 telah melakukan penuntutan terhadap perkara pidana umum sebanyak 148 perkara dimana dari jumlah perkara 148 sebanyak 40 % adalah perkara narkoba. Sedangkan tahun 2017 periode buloan Januari–Mei 2017 jumlah perkara pidana umum sebanyak 79 perkara dengan perkara narkoba 21 perkara.
Lanjut dijelaskan bahwa keberhasilan penangan perkara ini merupakan komitmen dan kerjasama kita bersama antara Kejaksaan, Kepolisian, Pemerintah daerah,
BNNK serta Elemen Masyarakat. Atas nama Institusi Kejaksaan Kajari Takalar mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya.
Berdasarkan pemantauan awak media ini,acara pemusnahan ini ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara oleh Wakil Bupati Takalar, Sekda Takalar, para unsur Forkopimda dan Kadis Kesehatan Takalar.(*) Sumber berita humas Pemkab Takalar.
Sementara pada kegiatan tersebut menurut Kejari Takalar,kita melibatkan seluruh komponen bangsa dalam suatu komitmen bersama untuk melaksanakan strategi pencegahan peredaran narkoba di tengah masyarakat di Kabupaten Takalar, jelas Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Syamsul Bahri, SH.,MH pada kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Obat-Obatan Terlarang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Halaman Kantor kejaksaan Negeri Takalar, oleh Kajari Takalar bersama Wakil Bupati Takalar H. M. Natsir Ibrahim, SE selaku Ketua BNN Kab. Takalar, Sekda Takalar DR. Ir. H. Nirwan Nasrullah, M.Si, para unsur Forkopimda Takalar, serta disaksikan Kepala SKPD Kab. Takalar serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Pemuda dan Tokoh Pemuda.
Pada kesempatan itu,Ketua Panitia dalam laporannya menjelaskan mulai dari bulan Nopember 2016 sampai sekarang sebanyak 23 perkara Pidana Umum yang dimusnahkan terdiri dari 19 perkara Narkotika dan 4 perkara Undang-undang Kesehatan.
Disampaikan pula oleh Kepala Kejaksaan Negeri Takalar dalam membacakan sambutannya mengatakan bahwa Kajari Takalar dalam tahun 2016 telah melakukan penuntutan terhadap perkara pidana umum sebanyak 148 perkara dimana dari jumlah perkara 148 sebanyak 40 % adalah perkara narkoba. Sedangkan tahun 2017 periode buloan Januari–Mei 2017 jumlah perkara pidana umum sebanyak 79 perkara dengan perkara narkoba 21 perkara.
Lanjut dijelaskan bahwa keberhasilan penangan perkara ini merupakan komitmen dan kerjasama kita bersama antara Kejaksaan, Kepolisian, Pemerintah daerah,
BNNK serta Elemen Masyarakat. Atas nama Institusi Kejaksaan Kajari Takalar mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya.
Berdasarkan pemantauan awak media ini,acara pemusnahan ini ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara oleh Wakil Bupati Takalar, Sekda Takalar, para unsur Forkopimda dan Kadis Kesehatan Takalar.(*) Sumber berita humas Pemkab Takalar.