-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Pr.Basmiati Binti Muhammad Polisikan Lelaki Mursalim Dg Nuntung
Pr.Basmiati Binti Muhammad Polisikan Lelaki Mursalim Dg Nuntung

Pr.Basmiati Binti Muhammad Polisikan Lelaki Mursalim Dg Nuntung


Photo,Muhammad Orang Tua Pr.Basmiati Binti Muhammad Pelapor di Polres Jeneponto.

SpiritNews.com.-  Berdasarkan Tanda Bukti Laporan  : TBL/234/VII/2017/SPKT,dan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/234/VII/2017/SPKT,Polres Jeneponto,Pada Hari Minggu,tanngal 09 Juli 2017, melaporkan Lelaki Mursalim DG Nuntung Bin Ninri Dg Ngitung,Umur 50 Tahun,Pekerjaan Tani Alamat Camba camba,Desa Datara, Kecamatan Bontoramba,Kabupaten Jeneponto.

Sementara Perempuan Basmiati Binti Muhammad (Pelapor),Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga,Alamat Camba camba,bertempat tinggal Gantinga,Desa Baraya, Kecamatan Bontoramba,Kabupaten Jeneponto,Pada Hari Jum’at,Tanggal 07 Juli 2017,sekitar pukul 09:30 Wita telah melaporkan lelaki Mursalim Dg Nuntung di Polres Jeneponto.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Perempuan Basmiati Binti Muhammad saat ditemui  oleh Awak Media Ini,menjelaskan kronologi terjadinya kasus tindak pidana pencurian Papan Bicara yang dipasang oleh kami sekeluarga diantaranya : Lelaki Maddi,Ramli diatas tanah saya,Pada Hari Kamis,Tanggal  29 Juni 2017,tetapi papan bicara itu yang dicuri oleh Mursalim Dg Nuntung bin Ninri Dg Ngitung (pelaku).

Dikatakan oleh Pr.Basmiati Binti Muhammad,bahwa kami sekeluarga benar  telah memasang papan bicara diatas tanah milik Perempuan Basmiati Binti Muhammad (Korban),telah dicuri oleh Mursalim DG Nuntung.

Muhammad Orangtua Basmiati Binti Muhammad (pelapor)  sangat mengharapkan keseriusan pihak kepolisian Polres Jeneponto,agar segera menahan terlapor Tindakpidana pencurian  an.Lelaki Mursalim Daeng Nuntung (Terlapor) di Polres Jeneponto.

Lanjut Muhammad kami melaporkan Mursalim Nuntung Kepolres Jeneponto,karena dulu saya sudah laporkan di Polesk Tamalate,tetapi sampai sekarang pihak polsek belum juga melakukan penangkapan terhadap terlapor.

Dikeluhkan juga Keluarga Muhammad karen terlapor selalu mengancam pelapor dan mengatakan silahkan melapor biar dimana sampai kamu jual mobilmu saya tidak akan ada yang bisa tangkap saya kata Mursalim Dg Nuntug Selaku Terlapor Tentang Pencurian Papan Bicara di Atas Tanah Milik Anak Kandung Muhammad Pr Basmiati Binti Muhammad.

Ditambahkan Muhammad menantu saya Mursalim Dg Nuntung ini slelalu mengancam saudara iparnya semua,dan kalau polisi tindak mengamankan kami ragu dan mengawatirkan terjadinya pertumpahan darah tambah Muhammmad saat ditemui dirumah Basmiati Binti Muhammad di Kampung Alamat Camba camba,bertempat tinggal Gantinga,Desa Baraya, Kecamatan Bontoramba,Kabupaten Jeneponto.(Rs).



Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.