SpiiritNews.com.- Pemenrintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera membentuk Tim Perumus Harga Bersa dan rencana ini menindaklanjuti pembatalan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 47 Tahun 2017.
Sementara menurut Enggar, tim yang terbentuk nantinya terdiri dari seluruh pihak yang terlibat dalam tata niaga beras. Tim tersebut akan bekerja mulai Senin Pada Hari Senin,Tanggal 31/7/2017, yang diawali dengan pertemuan di Kantor Kemendag di Jakarta.
Selain itu disampaikan bahwa pihaknya telah sepakat sejak Senin membentuk tim untuk menyusun rencana penataan beras, dengan harganya, jenis, dan kualitasnya," kata Enggar, di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (27/7/2017).
Dijelaskan bahwa dari tim tersebut nantinya Kemendag akan mendengarkan masukan, untuk merumuskan peraturan tentang tataniaga beras. Dengan mempertimbangkan tiga kepentingan, yaitu petani, pedagang dan masyarakat.
Dia juga berharap agar semua pihak duduk, saya mau ada keadilan,penggilingan padi mulai dari yang kecil sampai yang besar harus kumpul. Petani juga yang di Aceh, Sulawesi, Jawa berbeda kepentingannya itu kita masukan. Kita akan akomodir itu semua dan itu terurai sampai pada angka dan keputusan yang kita tempuh," dia memaparkan.
Lebih lanjut Enggar menegaskan, meski dalam merumuskan harga acuan beras meminta pertimbangan berbagai pihak, keputusan acuan harga tetap berada di tangan pemerintah.
Dia menambahkan bahwa pihaknya menargetkan hal tersebut,dapat diselesaikan dalam waktu dekat,"Jadi tim ini bertugas untuk merumuskan, kewenangan sepenuhnya ada pada pemerintah tapi sebelum keluarkan aturan kita diskusikan," terangnya.(*) Sumber berita Liputan6.com.
Sementara menurut Enggar, tim yang terbentuk nantinya terdiri dari seluruh pihak yang terlibat dalam tata niaga beras. Tim tersebut akan bekerja mulai Senin Pada Hari Senin,Tanggal 31/7/2017, yang diawali dengan pertemuan di Kantor Kemendag di Jakarta.
Selain itu disampaikan bahwa pihaknya telah sepakat sejak Senin membentuk tim untuk menyusun rencana penataan beras, dengan harganya, jenis, dan kualitasnya," kata Enggar, di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (27/7/2017).
Dijelaskan bahwa dari tim tersebut nantinya Kemendag akan mendengarkan masukan, untuk merumuskan peraturan tentang tataniaga beras. Dengan mempertimbangkan tiga kepentingan, yaitu petani, pedagang dan masyarakat.
Dia juga berharap agar semua pihak duduk, saya mau ada keadilan,penggilingan padi mulai dari yang kecil sampai yang besar harus kumpul. Petani juga yang di Aceh, Sulawesi, Jawa berbeda kepentingannya itu kita masukan. Kita akan akomodir itu semua dan itu terurai sampai pada angka dan keputusan yang kita tempuh," dia memaparkan.
Lebih lanjut Enggar menegaskan, meski dalam merumuskan harga acuan beras meminta pertimbangan berbagai pihak, keputusan acuan harga tetap berada di tangan pemerintah.
Dia menambahkan bahwa pihaknya menargetkan hal tersebut,dapat diselesaikan dalam waktu dekat,"Jadi tim ini bertugas untuk merumuskan, kewenangan sepenuhnya ada pada pemerintah tapi sebelum keluarkan aturan kita diskusikan," terangnya.(*) Sumber berita Liputan6.com.