piritNews.com.- Moh Ramdhan Pomanto Wali Kota Makassar mengatakan bahwa saat ini Makassar semakin populer di tanah air, setelah meraih sejumlah penghargaan dan inovasi ungulan yang diciptakan, Kini Kota Makassar mendapat penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan. Penyerahannya berlangsung di The Alana Hotel & Convention Center, Yogyakarta, pada Rabu, 12 Juli 2017 pekan lalu.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Danny Pomanto menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraihnya dan itu semua tidak terlepas dari kerjasama semua pihak yang dimulai dari Ketua RT/RW,Lurah dan Camat serta semua SKPD Lingkup Kota Makassar.
"Alhamdulillah, Makassar kembali diganjar penghargaan nasional. Penghargaan ini bentuk komitmen kita dalam membangun kota sehat bagi warga dan lingkungannya," ucap Danny,Penghargaan ini di berikan Kementerian Kesehatan kepada Pemerintah Kota Makassar yang telah menetapkan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Naisyah Tun Azikin mengatakan penghargaan ini sebagai wujud upaya Pemerintah Kota Makassar yang menciptakan kota atau kawasan tanpa rokok,Naisyah mengaku, upaya ini telah diberlakukan di beberapa tempat di Makassar, seperti kantor pemerintahan, rumah sakit, Puskesmas, sekolah, bahkan di angkutan umum termasuk hotel.
"Alhamdullilah, Makassar kembali meraih penghargaan, ini wujud kerja nyata Pemkot Makassar," kata dr Naisyah, (18/07),sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar nomor 4 Tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok, telah lama diterapkan di Makassar. (*) sumber berita humas pemkot makassar.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Danny Pomanto menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraihnya dan itu semua tidak terlepas dari kerjasama semua pihak yang dimulai dari Ketua RT/RW,Lurah dan Camat serta semua SKPD Lingkup Kota Makassar.
"Alhamdulillah, Makassar kembali diganjar penghargaan nasional. Penghargaan ini bentuk komitmen kita dalam membangun kota sehat bagi warga dan lingkungannya," ucap Danny,Penghargaan ini di berikan Kementerian Kesehatan kepada Pemerintah Kota Makassar yang telah menetapkan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Naisyah Tun Azikin mengatakan penghargaan ini sebagai wujud upaya Pemerintah Kota Makassar yang menciptakan kota atau kawasan tanpa rokok,Naisyah mengaku, upaya ini telah diberlakukan di beberapa tempat di Makassar, seperti kantor pemerintahan, rumah sakit, Puskesmas, sekolah, bahkan di angkutan umum termasuk hotel.
"Alhamdullilah, Makassar kembali meraih penghargaan, ini wujud kerja nyata Pemkot Makassar," kata dr Naisyah, (18/07),sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar nomor 4 Tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok, telah lama diterapkan di Makassar. (*) sumber berita humas pemkot makassar.