Bersama Petugas Dari Dinas Perhubungan,saat melakukan operasi Taksi Online.
SpiritNews.com.- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel dan Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan oleh Kamseltibcar Ditlantas Polda Sulsel AKBP Suratmin,mengatakan bahwa operasi razia ini merupakan sosialisasi dari keputusan bersama Polda Sulsel dan Dishub Sulsel.
Dimana dalam keputusannya melarang taksi online beroperasi sebelum memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32/2016 tentang Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017.kata AKBP Suratmin.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Razia ini dilakukan berdasarkan keputusan rapat koordinasi Polda Sulsel dan Dishub Sulsel terkait rencana mogok para sopir taksi konvensional dan sopir angkot yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Moda Transportasi Indonesia (AMMTI), sehari sebelumnya, Kamis (6/4).
Sementara itu,Tim gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel dan Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan telah melakukan razia taksi online di kawasan Mal Panakukang dan depan Hotel Amaris, Jalan Hertasning, Kota Makassar Jumat (7/4/2017),karena dalam razia ini, para sopir angkutan online tidak ditilang, hanya diberi peringatan saja.
Sedangkan Razia ini dilakukan sesuai dengan keputusan rapat koordinasi Polda Sulsel dan Dishub Sulsel terkait rencana mogok para sopir taksi konvensional dan sopir angkot yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Moda Transportasi Indonesia (AMMTI), sehari sebelumnya Kamis lalu.
Dalam razia ini, sejumlah taksi online terjaring di depan Hotel Amaris,para pengemudi taksi online tersebut tidak ditilang, namun hanya diberi peringatan dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan beraktivitas hingga terbit regulasi pemerintah tentang legalitas taksi online di Makassar.
AKBP Suratmin menegaskan bahwa ini bukan penindakan hukum,pengemudinya hanya diberi peringatan,pelarangan ini berlaku hingga terbit peraturan Menteri Perhubungan,tegsa Suratmin.
Namun pada kesempatan tersebut Syarifuddin, pengemudi taksi online yang sempat diamankan di samping Hotel Amaris,mengaku tidak mengetahui adanya pelarangan operasi taksi online,lebih lanjut dia menyampaikan bahwa dirinya baru hari jadi driver taksi online ini,Saya juga tidak tahu kalau ada sweeping,ucap Syarifuddin.(*).Sember detik.com.
Dimana dalam keputusannya melarang taksi online beroperasi sebelum memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32/2016 tentang Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017.kata AKBP Suratmin.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Razia ini dilakukan berdasarkan keputusan rapat koordinasi Polda Sulsel dan Dishub Sulsel terkait rencana mogok para sopir taksi konvensional dan sopir angkot yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Moda Transportasi Indonesia (AMMTI), sehari sebelumnya, Kamis (6/4).
Sementara itu,Tim gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel dan Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan telah melakukan razia taksi online di kawasan Mal Panakukang dan depan Hotel Amaris, Jalan Hertasning, Kota Makassar Jumat (7/4/2017),karena dalam razia ini, para sopir angkutan online tidak ditilang, hanya diberi peringatan saja.
Sedangkan Razia ini dilakukan sesuai dengan keputusan rapat koordinasi Polda Sulsel dan Dishub Sulsel terkait rencana mogok para sopir taksi konvensional dan sopir angkot yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Moda Transportasi Indonesia (AMMTI), sehari sebelumnya Kamis lalu.
Dalam razia ini, sejumlah taksi online terjaring di depan Hotel Amaris,para pengemudi taksi online tersebut tidak ditilang, namun hanya diberi peringatan dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan beraktivitas hingga terbit regulasi pemerintah tentang legalitas taksi online di Makassar.
AKBP Suratmin menegaskan bahwa ini bukan penindakan hukum,pengemudinya hanya diberi peringatan,pelarangan ini berlaku hingga terbit peraturan Menteri Perhubungan,tegsa Suratmin.
Namun pada kesempatan tersebut Syarifuddin, pengemudi taksi online yang sempat diamankan di samping Hotel Amaris,mengaku tidak mengetahui adanya pelarangan operasi taksi online,lebih lanjut dia menyampaikan bahwa dirinya baru hari jadi driver taksi online ini,Saya juga tidak tahu kalau ada sweeping,ucap Syarifuddin.(*).Sember detik.com.