Anggota DPR Provinsi Sulsel Susanna,Ka. UPT Pendapatan Wilayah Takalar.
Spirit News.com.- Pajak adalah Kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sehubungan dengan itu, untuk menggenjot Pajak di Sulawesi selatan khususnya Kabupaten Takalar, Pemerintahan Provinsi Sulawesi selatan melalui Badan pendapatan daerah UPT Pendapatan wilayah Takalar, melakukan sosialisasi Pajak Daerah Tahun 2017, di hotel grand kalampa minggu (20/03).
Sementara Sosialisasi yang diselenggarakan tersebut turut dihadiri oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Sulsel dan kehadiran Susanna selaku narasumber diikuti sekitar ratusan Masyarakat Takalar.
Pada kesempatan tersebut Kabapenda Provinsi Sulawesi selatan Drs.H.Tautoto, TR, M.Si,mempercayakan kepada Kepala Binwas (bina pengawasan) Moh.Hasan Sijaya SH, MH,mengatakan bahwa UPT Pendapatan Wilayah Takalar,selalu mendapatkan prestasi atau rangking di tingkat Provinsi Sulawesi selatan.
Lebih lanjut disampaikan dengan mengatakan seperti di tahun kemarin UPT Pendapatan Wilayah Takalar juga mendapatkan rangkin satu dan tahun ini rangkin tiga tingkat Sulawesi selatan.
Dibidang pelayanan karena Samsat saat ini sudah sangat transparansi tidak ada lagi yang disembunyikan, ucap Moh.Hasan.
Sedangkan tahun ini, kami akan melakukan pelayanan Samsat Care dan untuk Kota Makassar dilaksankan pada 5 April dan bulan Juni untuk Samsat Provinsi Sulawesi selatan.
Sambung diungkapkan bahwa hal ini akan menjadi poin untuk meningkatkan pajak harus memperlebar sayap, Samsat Care adalah pelayanan sampai di warkop untuk pelayanan perpanjangan.
Itu salah satu Layanan unggulan Samsat Provinsi Sulawesi selatan yang terealisasi berdasarkan Peraturan bersama Gubernur Sulawesi selatan, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Kepala Cabang PT.Jasa Jaharja (Persero) Sulawesi Selatan Nomor 123 Tahun 2009, B/101/VII/2009,Nomor P/R/49/2009, ungkap Moh Hasan.
Dia juga mengapresiasi kesadaran Masyarakat Takalar yang cukup bagus,kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Takalar agar segera menyikapi dan harus membackup untuk segera menyiapkan gerai samsat di 9 Kecamatan, bebernya, (Tiro).