karena jadi pengedar Narkoba Pada Hari Kamis Tanggal 2/03/2017.
SpritNews.com.- Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bantaeng AKBP Adip Rojikan,telah mengkap seorang oknum polisi Apitu Sumantri Ilham (51) mengedarkan sabu bersama istrinya berhasil ditangkap di BTN Labandu, Blok C/8,Bonto Songgu, Bantaeng,hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani seusai penangkapan pasangan suami istri ini itu,Pada Hari Kamis Tanggal 2/3/2017.
Pada kesempatan tersebut Dicky Kepala Bidang hubungan Masyarakat Mapolda Sulsel, mengatakan,penangkapan Ilham dan istrinya berdasar tiga laporan polisi yang tertuju ke istri Sumantri, Muhlianti alias Nining alias Bunda binti H.Upa.
Sementara disampaikan bahwa berdasarkan tiga laporan yaitu ; LP / 04 / I / 2017 / SUL-SEL/ RES BTG, tgl 16 Januari 2017, LP / 09 / II / 2017 / SUL-SEL/ RES BTG, tgl 8 Februari 2017, dan LP / 10 / II / 2017 / SUL-SEL/ RES BTG, tgl 20 Februari 2017.
Dijelaskan bahwa ini berdasarkan tiga laporan yang menjadi dasar kuat Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bantaeng dan anggotanya melancarkan proses penangkapan terhadap dua pasangan tersebut,Jelas Dicky.
Lebih lanjut Kombes Pol Dicky Sondani,menuturkan bahwa lelaki Sumantri dan Bunda ditangkap bersama empat pelaku narkoba lainnya dirumah kedua pengedar barang haram ini,beralamat di BTN Labandu, Blok C / 8, Bonto Songgu,Pada Hari Rabu Tanggal 1/2/2017,kemarin lalu.
Dijelaskan pula bahwa oknum polisi berpangkat Aiptu Sumantri dan Bunda,beserta empat warga Bantaeng,diantaranya Lelaki Armin Abdullah (37), Lelaki Anwar Rahman (34), Lelaki Hasri bin H Ambo (32) dan Lelaki Hilman bin Nusu Dg Raga (72),berhasil ditangkap oleh Kapolres Bantaeng Akbp Adil Rodjikan.dan pada penggerebekan tersebut Kapolres melibat Kepala Desa Setempat dan kawal belasan anggotanya.terang Dicky (*).