Foto,Direksi Operasional PD Terminal Regional Daya Pantua Tim Terpadu
melakukan Operasi Penertiban Terminal Bayangan didepan Angkatan Udara.
di jalan P.Kemerdekaan KM 15 Makassar,Provinsi Sulawesi selatan.
Keberadaan terminal Bayangan dianggap merugikan .
SpiritNews.com.-Tim Terpadu Terminal Makassar Metro,bersama puluhan personil,Pada Hari Senin Tanggal 20/02/17,terus melakukan penertiban. Tim terpadu kembali turun ke jalan dengan personil lengkap yang dipimpin langsung oleh Direktorat Lantas Polda Sulsel,AKP Jamaluddin,didampingi Kanit Lantas Polsek Biringkanaya,AKP Saharuna beserta jajaran tim terpadu lainnya di antaranya dari POM AD, POM AURI,pada kesempatan tersebut,Koramil 1408-11/BKY, PD Terminal, Dishub Makassar, dan Organda Kota Makassar.turut serta dalam operasi tersebut.
“Dalam operasi tersebut hingga siang ini kami berhasil menjaring dua unit kendaraan roda empat berpelat hitam, tapi kerap mengambil penumpang umum tujuan daerah, tentunya hal itu sangat melanggar aturan, inilah yang disebut terminal bayangan, yang kami tertibkan, bahkan kami lakukan tilang di tempat,” ujar Boby, selaku Kabag Produksi PD Terminal Daya.
Hingga saat ini, Tim Terpadu masih terus melakukan penertiban di sekitar wilayah Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya depan AURI Daya Kota Makassar.
Banyaknya penumpang yang tidak mengikuti aturan naik dan mencari mobil penumpang/bus di Terminal Regional Daya Kota Makassar, melainkan lebih memilih naik di sekitaran ruas Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya depan AURI Kota Makassar, menyebabkan ruas jalan mengalami peningkatan volume dan gangguan yang diakibatkan mobil penumpang yang sering parkir mengambil badan jalan.
Alasan utama calon penumpang naik di terminal bayangan di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan dari pada mengambil di dalam terminal daya karena tidak perlu menunggu lama sampai bus/mobil penumpang berangkat ke tujuan. Dapat dikatakan di sekitaran ruas Jalan Perintis Kemerdekaan, depan AURI tersebut telah menjadi area terminal bayangan.
Terminal bayangan atau terminal gelap adalah tempat agen bus menjual tiket sekaligus menaikturunkan penumpang di tepi jalan, bukan di dalam terminal resmi. Jelas, hal ini membuat jalan menjadi macet dan mengganggu kenyamanan pengendara lainnya.
Keberadaan terminal bayangan ini jelas akan sangat merugikan, baik bagi Perusda Terminal, maupun angkutan umum/bus yang resmi beroperasi dalam terminal. Adanya terminal bayangan atau terminal liar dianggap merugikan, bagaimana tidak? Angkutan penumpang di luar terminal itu tidak resmi, sehingga menaik-turunkan penumpang seenak hati di jalur jalan poros.
Lalu, mereka juga mengambil penumpang dengan tarif pun sesuka hati, inilah yang dikomplain oleh pemilik angkutan resmi. Disamping itu juga akan merugikan Perusda Terminal, sebab mengurangi Sumber Pendapatan Daerah dari Perusda tersebut.
Praktik terminal bayangan ini terkesan sangat sulit diberantas. Jika dilakukan razia, untuk sementara waktu mereka tidak akan turun di pinggir jalan menunggu penumpang. Namun setelah operasi selesai, mereka kembali akan turun ke jalan mencari dan mengejar penumpang di pinggir jalan, dengan tarif yang bisa dinegosiasi.
Boby, selaku Kabag Produksi PD Terminal Daya menambahkan, karena sulitnya memberantas praktik terminal bayangan, maka pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, termasuk Ditlantas Polda Sulsel, Dinas Perhubungan Sulsel, TNI AU serta pihak lain yang berkaitan.
"Mau bagaimana lagi? Kewenangan kita hanya 300 meter dari terminal. Jadi memang kami harus bekerja sama dengan pihak terkait seperti kepolisian, Dishub dan TNI untuk menindak pelaku terminal bayangan itu," tutur Boy.
Ia juga sangat menyayangkan, penumpang yang lebih memilih naik bus dari terminal bayangan. Padahal, pihaknya telah menyediakan berbagai fasilitas ekstra dalam rangka arus mudik yang dapat dinikmati secara gratis oleh masyarakat.
"Coba terminal bayangan mau menunggu bus di mana? Kan hanya di pinggir jalan? Semntara kalau penumpang masuk ke dalam terminal, kita punya ruang tunggu bersih dan nyaman. Mau parkir kendaraan di mana? Kita punya parkiran luas dan aman untuk inapkan kendaraan. Kalau sakit? Kita punya pos kesehatan gratis mulai dokter sampai obat," lanjutnya.
Sejumlah terminal bayangan atau gelap ini membayangi keberadaan Terminal Regional Daya (TRD). Di Makassar, terdapat dua terminal resmi yang dikelola PD Terminal yakni Terminal Regional Daya dan Terminal Malengkeri.(*).
“Dalam operasi tersebut hingga siang ini kami berhasil menjaring dua unit kendaraan roda empat berpelat hitam, tapi kerap mengambil penumpang umum tujuan daerah, tentunya hal itu sangat melanggar aturan, inilah yang disebut terminal bayangan, yang kami tertibkan, bahkan kami lakukan tilang di tempat,” ujar Boby, selaku Kabag Produksi PD Terminal Daya.
Hingga saat ini, Tim Terpadu masih terus melakukan penertiban di sekitar wilayah Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya depan AURI Daya Kota Makassar.
Banyaknya penumpang yang tidak mengikuti aturan naik dan mencari mobil penumpang/bus di Terminal Regional Daya Kota Makassar, melainkan lebih memilih naik di sekitaran ruas Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya depan AURI Kota Makassar, menyebabkan ruas jalan mengalami peningkatan volume dan gangguan yang diakibatkan mobil penumpang yang sering parkir mengambil badan jalan.
Alasan utama calon penumpang naik di terminal bayangan di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan dari pada mengambil di dalam terminal daya karena tidak perlu menunggu lama sampai bus/mobil penumpang berangkat ke tujuan. Dapat dikatakan di sekitaran ruas Jalan Perintis Kemerdekaan, depan AURI tersebut telah menjadi area terminal bayangan.
Terminal bayangan atau terminal gelap adalah tempat agen bus menjual tiket sekaligus menaikturunkan penumpang di tepi jalan, bukan di dalam terminal resmi. Jelas, hal ini membuat jalan menjadi macet dan mengganggu kenyamanan pengendara lainnya.
Keberadaan terminal bayangan ini jelas akan sangat merugikan, baik bagi Perusda Terminal, maupun angkutan umum/bus yang resmi beroperasi dalam terminal. Adanya terminal bayangan atau terminal liar dianggap merugikan, bagaimana tidak? Angkutan penumpang di luar terminal itu tidak resmi, sehingga menaik-turunkan penumpang seenak hati di jalur jalan poros.
Lalu, mereka juga mengambil penumpang dengan tarif pun sesuka hati, inilah yang dikomplain oleh pemilik angkutan resmi. Disamping itu juga akan merugikan Perusda Terminal, sebab mengurangi Sumber Pendapatan Daerah dari Perusda tersebut.
Praktik terminal bayangan ini terkesan sangat sulit diberantas. Jika dilakukan razia, untuk sementara waktu mereka tidak akan turun di pinggir jalan menunggu penumpang. Namun setelah operasi selesai, mereka kembali akan turun ke jalan mencari dan mengejar penumpang di pinggir jalan, dengan tarif yang bisa dinegosiasi.
Boby, selaku Kabag Produksi PD Terminal Daya menambahkan, karena sulitnya memberantas praktik terminal bayangan, maka pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, termasuk Ditlantas Polda Sulsel, Dinas Perhubungan Sulsel, TNI AU serta pihak lain yang berkaitan.
"Mau bagaimana lagi? Kewenangan kita hanya 300 meter dari terminal. Jadi memang kami harus bekerja sama dengan pihak terkait seperti kepolisian, Dishub dan TNI untuk menindak pelaku terminal bayangan itu," tutur Boy.
Ia juga sangat menyayangkan, penumpang yang lebih memilih naik bus dari terminal bayangan. Padahal, pihaknya telah menyediakan berbagai fasilitas ekstra dalam rangka arus mudik yang dapat dinikmati secara gratis oleh masyarakat.
"Coba terminal bayangan mau menunggu bus di mana? Kan hanya di pinggir jalan? Semntara kalau penumpang masuk ke dalam terminal, kita punya ruang tunggu bersih dan nyaman. Mau parkir kendaraan di mana? Kita punya parkiran luas dan aman untuk inapkan kendaraan. Kalau sakit? Kita punya pos kesehatan gratis mulai dokter sampai obat," lanjutnya.
Sejumlah terminal bayangan atau gelap ini membayangi keberadaan Terminal Regional Daya (TRD). Di Makassar, terdapat dua terminal resmi yang dikelola PD Terminal yakni Terminal Regional Daya dan Terminal Malengkeri.(*).