SpiritNews.com.- Pemerintah Kabupaten Bone,telah menjadwalkan pelaksanaan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan.
Sementara menurutnya tujuan Musrenbang RKPD adalah yang pertama adalah membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.
Kedua, membasa dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa. Ketiga, menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi OPD yang diklasifikasikan berdasarkan urusan.
Labih lanjut dikatakan bahwa Musrenbang RKPD tentu harus disusun dulu RKPD-nya. Dimulai dari persiapan penyusunan RKPD yang kemudian dihasilkan output berupa Rancangan Awal RKPD. Rancangan Awal RKPD ini diverifikasi hingga menjadi Rancangan RKPD. Rancangan RKPD inilah yang dibahas di Musrenbang RKPD yang kemudian jadi Rancangan Akhir yang digunakan untuk penyusunan KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Plafon Prioritas Anggaran Sementara).
Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Persiapan Musrenbang RKPD Tahun 2017 yang dilaksanakan Selasa, 7 Februari 2017 di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Bone yang diikuti oleh para Koordinator Musrenbang, Sekretaris, Kepala Bidang/Kasubid Lingkup Bappeda, dan para Fasilitator, maka ditetapkan.(humas-spiritnews).