di KPUD Takalar,pada tanggal 12/2/2017 sore tadi,di Jl.Mallontarang Dg Maro No 5.
SpiritNews.com.- Ketua KPU Provinsi Sulsel Iqbal Latif,melepas penditribusian surat suara kepulau yang ada diwilayah Kabupaten Takalar,selanjutnya Iqbal Latif, memantau langsung proses sortir surat suara oleh anggota KPU Kabupaten Takalar.
Sementara proses pendistribusian surat suara dipulau telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Takalar dan menurut Jusalim Sammak besok dilanjutkan pendistribusian didaratan ujarnya.
Seusai pendistribusian surat suara untuk di pulau,Panitia penyelenggara pilkada Takalar,melakukan pemusnahan sejumlah surat suara yang rusak dan kelebihan dari sortir yang sudah dikemas untuk didistribusi ke TPS.
Sementara giat pemusnahan dilakukan oleh panitia penyelenggara pilkada Bupati dan Wakil Bupati Takalar, berlangsung Pada Hari Senin Tanggal,13/2/2017 dan disaksikan oleh Ketua KPU Sulsel Iqbal Latif, perwakilan-perwakilan diantaranya ; Polres Takalar,Kodim 1426/Takalar, dan Panwaslu Kabupaten Takalar,bertempat di depan Kantor KPU Takalar, Jalan Mallontarang Dg Maro No 5.
Pada kesempatan tersebut,Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Takalar,Jusalim Sammak menyampaikan bahwa total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 1.137 lembar.
Lebih jelas dikatakan bahwa sebanyak 965 lembar kategori baik atau lebihnya dari surat suara yang disortir serta surat suara yang kotor atau rusak sebanyak 172 lembar,terang Jusalim.
Berdasarkan pemantuan pada pemusnahan semua surat suara yang rusak tersebut,langsung dibakar semua oleh Ketua KPU Provinsi, Panwas,TNI dan Kepolisian,disaksikan oleh beberapa awak media yang meliput termasuk awak media ini, jadi tidak ada lagi yang tersisa, semuanya telah dibakar.(Tiro).