SpiritNews.com.- Rapat Kerja Nasional Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dirangkaikan dengan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2017 tepatnya pada tanggal 9 Februari 2017,diramaikan dengan tanya jawab antara Pengurus dari setiap Provinsi masing-masing.
Sementara menurut Ketua PWI Pusat sebelum menutup Rakernas tersebut,Margiono menegaskan bahwa akan menyampaikan kepada dewan pers kalau media cetak yang belum berbadan hukum tidak boleh dihentikan melainkan kita harus memberikan pemahaman perlunya sebuah perusahaan pers memiliki badan hukum,tegasnya.
Selain itu Margiono menyampaikan bahwa sehubungan adanya beberapa Pengurus PWI Provinsi yang mempertanyakan tentang ferivikasi yang dilakukan oleh dewan pers kurang sosialisasi sehingga dewan pers tak boleh menghentikan media yang belum badan hukum tersebut,ujar Ketua Umum PWI Pusat.
Dalam meteri Baqir Manan meminta agar selalu mengedepankan netralitasnya dalam menyiarkan berita serta yang paling dalam pemberitaan sebuah media itu sangat perlu adanya keseimbangan kata Ketua Dewan.
Sambung Ketua Dewan Pers pada rakornas PWI tahun 2017 ini,PNS sesuai dengan keputusan rapat di sabang (Aceh) itu diputuskan bersama kalau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak boleh jadi wartawan-wartawati.ungkapnya.
Diperjelas oleh Mentri Kominfo Republik Indonesia bahwa apa yang telah diputuskan oleh Dewan Pers pemerintah Pusat akan selalu mendukung yang itu kepentingan umum,ucap Kemenminfo,disaat menjadi pemateri dirapat kerja Nasional PWI tahun 2017.
Berdasarkan pemantauan awak media ini,terlihat acar tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus provinsi se Indonesia,termasuk pengurus PWI Provinsi Sulsel,diantaranya ; Ketua DKP Provinsi H.Zulkifli Gani Ottoh,SH,Sekertaris PWI Sulsel M.Anwar Sanusi,Bendahara PWI Sulsel,Serly Lestari,Ketua Siwo Rahman Hamzah,Wakil Ketua PWI Bid.Organisasi H,Mappiar,Wakil Ketua PWI Bid.Pendidikan H.Ismail Nawawi,dan Ketua Panitia HPN PWI Provinsi Sulsel Faisal Palapa,Sekertaris Panitia Ichsan (Pimpred Harian Fajar),serta beberapa Ketua Seksi pengurus Pleno PWI Provinsi Sulsel.(*).
Sementara menurut Ketua PWI Pusat sebelum menutup Rakernas tersebut,Margiono menegaskan bahwa akan menyampaikan kepada dewan pers kalau media cetak yang belum berbadan hukum tidak boleh dihentikan melainkan kita harus memberikan pemahaman perlunya sebuah perusahaan pers memiliki badan hukum,tegasnya.
Selain itu Margiono menyampaikan bahwa sehubungan adanya beberapa Pengurus PWI Provinsi yang mempertanyakan tentang ferivikasi yang dilakukan oleh dewan pers kurang sosialisasi sehingga dewan pers tak boleh menghentikan media yang belum badan hukum tersebut,ujar Ketua Umum PWI Pusat.
Dalam meteri Baqir Manan meminta agar selalu mengedepankan netralitasnya dalam menyiarkan berita serta yang paling dalam pemberitaan sebuah media itu sangat perlu adanya keseimbangan kata Ketua Dewan.
Sambung Ketua Dewan Pers pada rakornas PWI tahun 2017 ini,PNS sesuai dengan keputusan rapat di sabang (Aceh) itu diputuskan bersama kalau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak boleh jadi wartawan-wartawati.ungkapnya.
Diperjelas oleh Mentri Kominfo Republik Indonesia bahwa apa yang telah diputuskan oleh Dewan Pers pemerintah Pusat akan selalu mendukung yang itu kepentingan umum,ucap Kemenminfo,disaat menjadi pemateri dirapat kerja Nasional PWI tahun 2017.
Berdasarkan pemantauan awak media ini,terlihat acar tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus provinsi se Indonesia,termasuk pengurus PWI Provinsi Sulsel,diantaranya ; Ketua DKP Provinsi H.Zulkifli Gani Ottoh,SH,Sekertaris PWI Sulsel M.Anwar Sanusi,Bendahara PWI Sulsel,Serly Lestari,Ketua Siwo Rahman Hamzah,Wakil Ketua PWI Bid.Organisasi H,Mappiar,Wakil Ketua PWI Bid.Pendidikan H.Ismail Nawawi,dan Ketua Panitia HPN PWI Provinsi Sulsel Faisal Palapa,Sekertaris Panitia Ichsan (Pimpred Harian Fajar),serta beberapa Ketua Seksi pengurus Pleno PWI Provinsi Sulsel.(*).