Foto,Gubernur Sulsel,DR.H.Syahrul Yasin Limpo,SH.,MH.,M.Si.
SpiritNews.com.- Pada Hari Selasa Tanggal 3/1/2017, adalah hari pertama kerja PNS,setelah libur pasca natal dan tahun baru aktifitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) khususnya di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel,kembali berjalan seperti biasa.
Sementara menurut Kepala Pemerintahan Daerah (Gubernur) Provinsi Sulsel, DR.Syahrul Yasin Limpo,SH.,MH.,M.Si,mengaku setelah libur panjang PNS lingkupSulsel sangat paham akan tugas dan kewajibannya sehingga mereka akan kembali melaksanakan tugasnya kembali dengan baik.
Lebih lanjut Syahrul mengatakan bahwa PNS khususnya dilingkup Sulsel,juga telah mendapatkan fasilitas dan kesejahteraan yang baik dari pemerintah yang tentunya sejalan dengan kinerjanya kata Syahrul.
Selain itu,Syahrul juga menekankan agar sebagai aparat pemerintah yang digaji oleh negara itu harus bisa memberikan pelayanan maksimal serta rahmat bagi masyarakat,ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel,HM Nurhaji,menuturkan bahwa secara umum tingkat kehadiran PNS dilingkup Pemerintah Provinsi Sulsel,dihari pertama pasca libur tahun baru sekitar 99 persen kehadiran para PNS,terangnya.
Nurhaji juga menambahkan bahwa bagi PNS yang tidak hadir sebagian besar karena cuti izin belajar,lanjut menjelaskan bahwa bagi PNS yang tanpa keterangan tentunya akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,tambah Nurhaji.(Humas-SpiritNews).
Sementara menurut Kepala Pemerintahan Daerah (Gubernur) Provinsi Sulsel, DR.Syahrul Yasin Limpo,SH.,MH.,M.Si,mengaku setelah libur panjang PNS lingkupSulsel sangat paham akan tugas dan kewajibannya sehingga mereka akan kembali melaksanakan tugasnya kembali dengan baik.
Lebih lanjut Syahrul mengatakan bahwa PNS khususnya dilingkup Sulsel,juga telah mendapatkan fasilitas dan kesejahteraan yang baik dari pemerintah yang tentunya sejalan dengan kinerjanya kata Syahrul.
Selain itu,Syahrul juga menekankan agar sebagai aparat pemerintah yang digaji oleh negara itu harus bisa memberikan pelayanan maksimal serta rahmat bagi masyarakat,ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel,HM Nurhaji,menuturkan bahwa secara umum tingkat kehadiran PNS dilingkup Pemerintah Provinsi Sulsel,dihari pertama pasca libur tahun baru sekitar 99 persen kehadiran para PNS,terangnya.
Nurhaji juga menambahkan bahwa bagi PNS yang tidak hadir sebagian besar karena cuti izin belajar,lanjut menjelaskan bahwa bagi PNS yang tanpa keterangan tentunya akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,tambah Nurhaji.(Humas-SpiritNews).