-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Pemda Pangkep Akan Mutasi Akbar Ratusan PNS Besok
Pemda Pangkep Akan Mutasi Akbar Ratusan PNS Besok

Pemda Pangkep Akan Mutasi Akbar Ratusan PNS Besok


Foto,Bupati Pangkep Haji Syamsuddin Andi Hamid.

SpiritNews.com.- Awal masuk kantor para PNS tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) akan diawali dengan sesuatu yang baru pula salah satunya adalah melakukan penyegaran SKPD dengan memutasi ratusan pejabat dilingkup pemerintahannya. 

Tak tanggung-tanggung, ada sekitar 800 lebih jabatan. Mutasi dalam rangka peresmian organisasi perangkat daerah dan pengangkatan kembali (pengukuhan) melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat, mulai dari eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangkep.

Plt. Kepala BKDD Pangkep, Andi Yatrib Pare membenarkan perihal rencana Mutasi besok ia menuturkan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan akan dilaksanakan di halam rumah jabatan bupati. 

“Kegiatan rencananya akan dilaksanakan besok sore (Rabu-red), jumlahnya ada sekitar ratusan orang mulai dari jabatan eselon II, III dan IV,”ujarnya, Senin 2 Januari, di Warkop Hayati.

Sementara itu Bupati Pangkep H.Syamsuddin A Hamid SE menyebutkan bahwa mutasi dan pelantikan besar-besaran itu merupakan bagian dari penyegaran bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Pangkep,
Hal ini sebagai imbas adanya sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilebur atau dipisah menurut aturan.

Haji Syamsuddin Andi Hamid menambahkan bahwa semua pejabat di Pangkep, itu bagus. Namun, pastinya ada yang lebih baik. Bukan hanya itu, tidak ada orang pintar. Jadi sesunguhnya mereka yang ingin bekerjalah, akan jadi pilihan,tambahnya.(Rs-Ss).


Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.