Gagalnya Pilkades oleh Panitia Pilakades Pammas ini bukan hanya merugikan para calon Kades yang telah mengeluarkan anggaran kampanye dan proses pendaftaran saja
Namun Pembatalan Pilkades Pammas tersebut juga TELAH MEMBUAT KERUGIAN NEGARA,(KORUPSI) Bayangkan saja Negara telah menggelontorkan Anggaran yang begitu besar untuk pelaksanaan Pilkades di Pammas, mulai dari biaya santiaji, biaya pendaftaran, biaya surat suara, serta biaya biaya lainnya yang di ambil dari APBD Pangkep serta Dana ADD Desa Pammas.
Dana dari NEGARA yang jumlahnya puluhan juta tersebut Habis percuma tanpa hasil sedikitpun dari PILKADES tersebut. hanya karena mengundurkan dirinya ke 11 Panitia Pilkades Tersebut.
Untuk itu melalui Surat terbuka ini saya mengharapkan para penegak hukum utamanya Kepolisian dan Kejaksaan Pangkep, Memproses ke 11 Panitia Pilkades Panmas yang mengundurkan diri karena telah membuat kerugian negara Puluhan Juta Rupiah. dan telah memenuhi unsur PIDANA KORUPSI..(Tata Syahrul Syaf)