SpiritNews.com.- Beredarnya Isu kasus penangkapan teroris di Tasikmalaya dianggap sebagai pengalihan isu bagi sebagian masyarakat Indonesia. Menanggapi hal ini, Jenderal Kapolri Tito Karnavian membantah keras adanya rekayasa di balik usaha Kapolri dalam memberantas aksi terorisme di Indonesia.
“Kalau ada data, pelaku mengatakan ada rekayasa, fine, internal kita bila perlu saya pecat. Saya pun akan mengundurkan diri bila saya terlibat merekayasa,” kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2016.), dilansir dari liputan6.com.
Kapolri Tito Karnavian menambahkan bahwa dirinya sudah terlibat dalam aksi pemberantasan terorisme sejak tahun 1998. Ia juga menjelaskan bahwa kinerja kepolisian dan tim densus 88 bukanlah panggung sandiwara yang dapat direkayasa seperti di dunia hiburan. Penangkapan teroris di Tasikmalaya dan Bekasi adalah murni untuk menjaga keamanan Indonesia dari aksi terorisme yang marak terjadi di beberapa negara lainnya.
“Kalau seandainya tidak, tolong pertanggungjawabkan ucapan itu. Karena publik akan mendengar soal mekanisme tata cara mengungkapkan kasus yang melakukan penyidikan berulang-ulang ini didemoralisasi oleh pejabat yang harusnya juga memberi apresiasi. Jangan ngomong tanpa data. Kasihan aparat kita yang bekerja keras,” ungkap mantan Kapolda Metro Jaya.
“Rekan-rekan yang ada di Densus ini bukan sutradara. Kami tidak pernah belajar jadi sutradara. Para tersangka yang ditangkap ini juga bukan aktor, bukan aktris yang pandai memainkan drama,” tegas Tito.
Sistem hukum Indonesia, saat ini sudah semakin terbuka. Masyarakat dapat menyaksikan langsung bagaimana proses hukum berjalan mulai dari penyelidikan hingga vonis persidangan.
Pemanggilan Eko Purnomo alias Eko Patrio oleh Bareskrim diduga terkait dengan pernyataan Eko yang menyebutkan bahwa penangkapan teroris di Bekasi merupakan rekayasa dari pihak kepolian untuk mengalihkan isu penistaan agama oleh Ahok.
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Eko Purnomo. Namun ia meminta kepada Bareskrim agar lebih cermat dalam menangani kasus ini. .(*) Sumber berita Suratkabar.id.