Sekretaris Kabinet, Kapolri, dan Panglima TNI.
SpiritNews.com.- Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menerima perwakilan pelaku aksi unjuk rasa di halaman Istana Negara, Jakarta, Pada Hari Jumat Sore Tanggal 4/11/2016,menyampaikan komitmen Presiden Jokowi.
Sementara menurut Jusuf Kalla,Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjamin akan menyelesaikan proses hukum kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tegas, cepat, dan transparan.
Kepala Negara (Presiden) Republik Indonesia Joko Widodo,“Saya telah memerintahkan Wakil Presiden untuk menerima perwakilan pengunjuk rasa yang didampingi oleh Menko Polhukam,Mensesneg,Menteri Agama, Sekretaris Kabinet, Kapolri, dan Panglima TNI,ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam pertemuan itu telah disampaikan bahwa proses hukum terhadap Saudara Basuki Tjahaja Purnama,akan dilakukan secara tegas,cepat dan transparan,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers usai rapat koordinasi di Istana Merdeka, Jakarta,Pada Malam Jumat 4/11 lalu.
Untuk itu, Presiden meminta para pengunjuk rasa untuk kembali pulang ke rumah masing-masing, ke daerah masing-masing dengan tertib. “Biarkan aparat keamanan bekerja menyelesaikan proses penegakan hukum seadil-adilnya,” pintanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya setelah bertemu selama sekitar 30 menit, pemerintah yang diwakili oleh Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, didampingi oleh Menko Polhukam Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Mensesneg Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung sepakat dengan perwakilan massa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, untuk menyelesaikan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta,Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam waktu yang secepat-cepatnya, dengan tegas.
Sambung Wapres menyampaikan bahwa “Kami sudah berbicara dengan teman-teman yang mewakili massa. Kesimpulannya, dalam hal soal Ahok, kita akan laksanakan hukum dengan tegas dan cepat,” kata Wapres kepada wartawan, Jumat (4/11) petang.
Wapres JK,Menuturkan bahwa Kapolri Jenderal Tito Karnavian,telah berjanji akan menyelesaikan penyidikan kasus penistaan agama itu ada waktu 2 (dua) minggu, sehingga semuanya sesuai dengan aturan yang tegas,tutur Jusf Kalla.(*),Sumber berita Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Seskab RI).
Sementara menurut Jusuf Kalla,Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjamin akan menyelesaikan proses hukum kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tegas, cepat, dan transparan.
Kepala Negara (Presiden) Republik Indonesia Joko Widodo,“Saya telah memerintahkan Wakil Presiden untuk menerima perwakilan pengunjuk rasa yang didampingi oleh Menko Polhukam,Mensesneg,Menteri Agama, Sekretaris Kabinet, Kapolri, dan Panglima TNI,ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam pertemuan itu telah disampaikan bahwa proses hukum terhadap Saudara Basuki Tjahaja Purnama,akan dilakukan secara tegas,cepat dan transparan,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers usai rapat koordinasi di Istana Merdeka, Jakarta,Pada Malam Jumat 4/11 lalu.
Untuk itu, Presiden meminta para pengunjuk rasa untuk kembali pulang ke rumah masing-masing, ke daerah masing-masing dengan tertib. “Biarkan aparat keamanan bekerja menyelesaikan proses penegakan hukum seadil-adilnya,” pintanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya setelah bertemu selama sekitar 30 menit, pemerintah yang diwakili oleh Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, didampingi oleh Menko Polhukam Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Mensesneg Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung sepakat dengan perwakilan massa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, untuk menyelesaikan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta,Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam waktu yang secepat-cepatnya, dengan tegas.
Sambung Wapres menyampaikan bahwa “Kami sudah berbicara dengan teman-teman yang mewakili massa. Kesimpulannya, dalam hal soal Ahok, kita akan laksanakan hukum dengan tegas dan cepat,” kata Wapres kepada wartawan, Jumat (4/11) petang.
Wapres JK,Menuturkan bahwa Kapolri Jenderal Tito Karnavian,telah berjanji akan menyelesaikan penyidikan kasus penistaan agama itu ada waktu 2 (dua) minggu, sehingga semuanya sesuai dengan aturan yang tegas,tutur Jusf Kalla.(*),Sumber berita Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Seskab RI).