Foto,Pelaku Curammor berinisial BI (18)
khusus diwilayah Sektor Biringkanaya,Makassar.
SpiritNews.com.- Kepolisian Sektor Biringkana jajaran Polrestabes Makassar,melalui unit Opsnal Polsek Biringkanaya berhasil meringkus DPO (Daftar Pencarian Orang) pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor), Pada Hari Rabu,Tanggal 09/11/2016.
Sementara penangkapan tersebut berawal dari informasi warga,yang mengatakan bahwa pelaku curanmor yang dimaksud berada di Terminal Regional Daya,dan berdasarkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap DPO pelaku curanmor berinisial BI (18) warga Sudiang Makassar,benar berada di Terminal Regional Daya Makassar,dengan gerak cepat dan tepat Unit Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap BI.
BI merupakan pelaku yang sudah jadikan target operasi yang merupakan pengembangan dari FN dan AA dalam berbagai kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Biringkanaya,lebih lanjut dijelaskan bahwa dari hasil introgasi pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor Merk Yamaha Mio di Villa Mutiara,(*),Sumber berita humas restabes Makassar.
Sementara penangkapan tersebut berawal dari informasi warga,yang mengatakan bahwa pelaku curanmor yang dimaksud berada di Terminal Regional Daya,dan berdasarkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap DPO pelaku curanmor berinisial BI (18) warga Sudiang Makassar,benar berada di Terminal Regional Daya Makassar,dengan gerak cepat dan tepat Unit Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap BI.
BI merupakan pelaku yang sudah jadikan target operasi yang merupakan pengembangan dari FN dan AA dalam berbagai kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Biringkanaya,lebih lanjut dijelaskan bahwa dari hasil introgasi pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor Merk Yamaha Mio di Villa Mutiara,(*),Sumber berita humas restabes Makassar.