Foto,Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan saat sambutan dengan
mengimbau agar pelayanan di Polres Pinrang Bebas dari Pungli.
SpiritNews.com.- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan kembali melaksanakan kunjungan kerja, kali ini giliran Polres Enrekang yang mendapat kehormatan didatangi Polisi nomor satu di Sulsel.
Sementara kunjungan kerja Irjen Pol Anton Charliyan,mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini bertatap muka dengan anggota Polres Pinrang dibawah pimpinan ini AKBP Leo Joko Triwibowo S.IK, Jumat (11/11/16).
Selanjutnya Kapolda Sulsel menyampaikan arahan didepan personil Polres Pinrang dan jajaran polsek, dalam sambutannya sangat mengharapkan sinergitas antara masyarakat karena tampa kebersamaan niscaya untuk lebih memaksimalkan situasi atau kamtibmas di Pinrang tidak secepat yang masyarakat harapkan.
Dalam tatap muka tersebut Kapolda Sulsel juga menekankan pentingnya memantapkan lagi pelayanan kepada masyarakat, ia menghimbau agar pelayanan seperti pengurusan SIM, SKCK dan beberapa pengurusan Administrasi lainnya agar lebih di percepat pelayanannya dan bebas dari pungli.
Irjen Pol Anton Charliyan,menambahkan termasuk dengan pelayanan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) agar lebih cepat lagi,tambah Anton Charliyan begitu dapat laporan ada tindak pidana atau kecelakaan lalu lintas agar secepatnya meluncur ke TKP sebisa mungkin.
(Humas Res Pinrang-SpiritNews).
Sementara kunjungan kerja Irjen Pol Anton Charliyan,mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini bertatap muka dengan anggota Polres Pinrang dibawah pimpinan ini AKBP Leo Joko Triwibowo S.IK, Jumat (11/11/16).
Selanjutnya Kapolda Sulsel menyampaikan arahan didepan personil Polres Pinrang dan jajaran polsek, dalam sambutannya sangat mengharapkan sinergitas antara masyarakat karena tampa kebersamaan niscaya untuk lebih memaksimalkan situasi atau kamtibmas di Pinrang tidak secepat yang masyarakat harapkan.
Dalam tatap muka tersebut Kapolda Sulsel juga menekankan pentingnya memantapkan lagi pelayanan kepada masyarakat, ia menghimbau agar pelayanan seperti pengurusan SIM, SKCK dan beberapa pengurusan Administrasi lainnya agar lebih di percepat pelayanannya dan bebas dari pungli.
Irjen Pol Anton Charliyan,menambahkan termasuk dengan pelayanan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) agar lebih cepat lagi,tambah Anton Charliyan begitu dapat laporan ada tindak pidana atau kecelakaan lalu lintas agar secepatnya meluncur ke TKP sebisa mungkin.
(Humas Res Pinrang-SpiritNews).