SpiritNews.com.- Pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Pangkep,Muh Nasir Dg Tobo,Lurah Pundata Baji,Kecamatan Labakkang, ditangkap oleh karena terlibat kasus narkoba,serta memiliki barang haram jenis sabu,Pada Hari Kamis (17/11) kemarin.
Sementara Nasir Daeng Tobo,ditangkap di kediamannya di Kampung Jawayya, Kelurahan Pundata Baji, oleh Satuan Narkoba Polres Pangkep yang melakukan penggerebekan dan mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, berupa 13 saset bekas yang diduga berisi sabu, 24 bungkus saset baru yang terbungkus dalam satu saset besar, delapan pireks kaca, 20 pipet, tiga alat isap, tiga korek gas, dua tutup botol yang sudah dilubangi dan satu hp.
Lebih lanjut diungkapkan bahwa penggerebekan yang dilakukan polisi ini, merupakan hasil pengembangan kasus dari tersangka lain, yakni Abdul Samad,salah satu rekan oknum lurah tersebut, yang ditangkap di Terminal Baru, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro.
Sementara menurut Kasat Narkoba Polres Pangkep,AKP Badollahi,membenarkan penangkapan tersebut,namun dia enggan berkomentar banyak atas kasus tersebut,AKP Badollahi Kasat Narkoba,meminta kepada rekan media untuk konfirmasi langsung ke Kapolres.
Lebih lanjut disampaikan dengan mempersilahkan ke Kapolres untuk menanyakan langsung kasus ini,memang ada yang diamankan,terang Badollahi.
Secara terpisah,
Sedangkan Sekda Pemkab Pangkep Efendy Kasmin,yang dihubungi mengaku belum tahu terkait kasus yang menjerat salah satu lurahnya,diia pun segera mencari tahu kebenaran kabar tersebut.
Dia juga menuturkan bahwa kalau memang benar seperti itu,otomatis jabatannya sebagai lurah terancam. Begitupun dengan statusnya sebagai PNS, kita bisa berhentikan. Tetapi kita akan kroscek dulu kebenarannya. Sebab, belum ada info dari kepolisian yang dibenarkan,” jelasnya.
Sambung Sekda menegaskan bahwa terkait upaya pencegahan penggunaan narkotika di lingkup PNS, Efendy juga menuturkan masih akan melakukan koordinasi dengan Bupati,mungkin ada tes urine lagi seperti tahun-tahun sebelumnya,kata Efendy.
Dia juga menjelaskan bahwa terkait “Kasus oknum PNS”,mengenai keterlibatannya dengan kasus narkoba dilingkup Pemkab Pangkep,sejauh ini sudah menjadi kasus yang keempat.
Lebih jelasnya disampaikan bahwa pada tahun lalu, kasus serupa terungkap saat pejabat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atas nama Zainal Abidin juga terlibat kasus serupa,jelasnya.(*).Sumber berita RakyatSulsel.com.