Foto,Petugas mengecek trafo mobile di Gardu Induk PLN Karet Baru, Jakarta, Senin lalu.
SpiritNews.Com.- Saat ini PT PLN (Persero) telah meluncurkan aplikasi yang dapat diunduh melalui telepon pintar, dengan nama 'PLN Mobile' untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
Sementara menurut Kepala Divisi Sistem dan Teknologi Informasi PLN Agus Sutiawan mengatakan, aplikasi berbasis Android di Google Play Store tersebut merupakan produk inovasi PLN bekerja sama dengan anak perusahaan, PT Indonesia Comnet Plus.
Lanjut disampaikan bahwa layanan bagi pelanggan PLN ini diharapkan dapat mendukung perbaikan tata kelola pengaduan dan keluhan pelanggan menjadi lebih maksimal serta memutus jalur birokrasi dan prosedur," kata Agus.
Menurut dia, PLN Mobile terintegrasi dengan Aplikasi Pengaduan dan Keluhan Terpadu (APKT) dan Aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat (AP2T). PLN Mobile, lanjutnya, merupakan wujud inovasi dan layanan pusat kontak (contact center) "PLN 123".
Selain itu,Agus mengatakan, dengan aplikasi "PLN Mobile", maka pelanggan maupun calon pelanggan lebih mudah mendapatkan informasi tagihan, pemadaman, maupun layanan PLN.
Lebih lanjut diungkapkan bahwa "Pelanggan juga dapat mudah menyampaikan keluhan atas gangguan kelistrikan yang terjadi," katanya.
Sejumlah fitur dalam aplikasi "PLN Mobile" antara lain cek tagihan dan riwayat token, simulasi permohonan pasang baru/perubahan daya/penyambungan sementara.
Sambung disampaikan bahwa Aplikasi ini juga bisa melayani permohonan pasang baru/perubahan daya/penyambungan sementara, informasi tarif listrik terkini, dan cek status pengaduan.
Ke depan, lanjutnya, fitur yang akan muncul seperti layanan menghubungi PLN 123 tanpa melalui telepon, tetapi menggunakan 'voice over internet protocol' (VOIP) dan juga info pemeliharaan, sehingga pelanggan dapat mengetahui alasan mengapa pemadaman terjadi.
Sementara menurut Kepala Divisi Sistem dan Teknologi Informasi PLN Agus Sutiawan mengatakan, aplikasi berbasis Android di Google Play Store tersebut merupakan produk inovasi PLN bekerja sama dengan anak perusahaan, PT Indonesia Comnet Plus.
Lanjut disampaikan bahwa layanan bagi pelanggan PLN ini diharapkan dapat mendukung perbaikan tata kelola pengaduan dan keluhan pelanggan menjadi lebih maksimal serta memutus jalur birokrasi dan prosedur," kata Agus.
Menurut dia, PLN Mobile terintegrasi dengan Aplikasi Pengaduan dan Keluhan Terpadu (APKT) dan Aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat (AP2T). PLN Mobile, lanjutnya, merupakan wujud inovasi dan layanan pusat kontak (contact center) "PLN 123".
Selain itu,Agus mengatakan, dengan aplikasi "PLN Mobile", maka pelanggan maupun calon pelanggan lebih mudah mendapatkan informasi tagihan, pemadaman, maupun layanan PLN.
Lebih lanjut diungkapkan bahwa "Pelanggan juga dapat mudah menyampaikan keluhan atas gangguan kelistrikan yang terjadi," katanya.
Sejumlah fitur dalam aplikasi "PLN Mobile" antara lain cek tagihan dan riwayat token, simulasi permohonan pasang baru/perubahan daya/penyambungan sementara.
Sambung disampaikan bahwa Aplikasi ini juga bisa melayani permohonan pasang baru/perubahan daya/penyambungan sementara, informasi tarif listrik terkini, dan cek status pengaduan.
Ke depan, lanjutnya, fitur yang akan muncul seperti layanan menghubungi PLN 123 tanpa melalui telepon, tetapi menggunakan 'voice over internet protocol' (VOIP) dan juga info pemeliharaan, sehingga pelanggan dapat mengetahui alasan mengapa pemadaman terjadi.
Dia juga menambahkan bahwa Aplikasi 'PLN Mobile' dapat diunduh melalui 'smartphone' berbasis Android di Google Play Store.(*),Sumber Berita Antara dan Republika.