Foto,dukomentasi SpiritNews.com.
Sementara pada kesempatan tersebut,Syamsu Rizal Wawali Kota Makassar dengan sapaan akrabnya daeng Ical,mengatakan geram dengan tindakan kekerasaan terhadap anak dan perempua,dan menyerukan Stop Kekerasan.
Slain itu,diserukan pula Deng Ical dihadapan puluhan aktivis perempuan yang tergabung dalam Forum Pemerhati Masalah Perempuan atau FPMP,pada jambore pendamping komunitas se-Sulawesi Selatan di Benteng Somba Opu, Sabtu, 8 Oktober 2016.
Pada kesempatan itu, Deng Ical juga melakukan penandatanganan petisi komunitas stop kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mengajak seluruh eleman masyarakat untuk lingkungan dari hal-hal yang dapat menyebabkan tindakan kekerasan pada perempuan dan anak.
Deng Ical mengungkapkan bahwa sudah tugas pemerintah untuk melakukan pembinaan dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak. Namun, hal tersebut tidak akan optimal jika tidak mendapat dukungan dan partisipasi masyarakat.
“Jangan lagi kita biarkan terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kita harus bekerjasama untuk membangun perubahan di tengah lingkungan masyarakat,” kata Deng Ical yang juga merupakan aktivis kemanusiaan yang bergerak di Palang Merah Indonesia.
Demi menciptakan kenyamanan tanpa adanya tindak kekerasan dibutuhkan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, baik dalam bentuk komunitas ataupun lembaga, yang bergerak melakukan perubahan perilaku dalam mewujudkan kondisi nyaman, baik dalam lingkungan rumah tangga dan lingkungan masyarakat.
Koordinator FPMP, Rahmiwati Agustini, selaku penyelenggara kegiatan mengatakan, Jambore diikuti oleh 50an peserta yang terdiri dari aktivis perempuan yang tersebar di tiga provinsi, yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan.
“Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti olah 50an peserta yang terdiri dari aktivis perempuan yang tersebar di tiga provinsi. Selain itu kami juga berterima kasih kepada Deng Ical yang selalu mudah diajak komunikasi terkait perlindungan hak perempuan,” kata Rahmiwati Agustini.
Jambore ini juga dilaksanakan atas kerja sama Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia,untuk Keadilan atau LBH APIK dengan tujuan untuk mempertemukan teman-teman komunitas dalam memperkuat jaringan dalam memperjuangkan hak hak perempuan agar terhindar dari kekerasan. Baik itu kekerasan seksual, KDRT, bahkan kekerasan berpacaran.(*),Sumber bertita Kabar Makassar.