Foto,Stap Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD).Kabupaten Takalar.
SpiritNews.com.- Pegawai Negeri Sipil (pns),patut dijadikan teladan mengenai kedisiplinan waktu dan kerja hingga pukul 16.00 wita menjadi rutinitas pegawai negeri sipil (PNS). Jadwal kerja ini sudah menjadi ketentuan dan harus dipatuhi sebagai parameter kinerja pegawai, tidak terlepas di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Sementara berdasarkan pemantauan awak media ini,dari bagian hingga staf, secara keseluruhan merka bekerja sesuai jadwal waktu mulai hingga pulang kantor.
Lanjut dari pantauan di Kantor BKD Pada Hari Rabu,Tanggal 26-10-2016,sejak pagi hingga sore hari, atau sekitar pukul 16.30 wita masih nampak staf BKD bekerja menyelesaikan tugasnya. Padahal, tugas yang mereka kerjakan bisa dikerjak di rumah.
Dia juga mengakatakan sangat salut dan member jempol pada kinerja stap pegawai di BKD,menurut salah seorang jurnalis salah satu harian terbitan Makassar di Kantor BKD,katanya. (*).