Foto,Ilustrasi dua mandor bongkar muat ditangkap tangan melakukan pungli,
di peti kemas Soekarno Hatta,Makassar.
SpiritNews.com.- Dua pelaku pungutan liar di Pelabuhan Peti Kemas Hatta,Kota Makassar,Provinsi Sulawesi Selatan, yang menyebabkan molornya waktu bongkar muat,ditangkap polisi,Pada Hari Selasa lalu.
Sementara kedua pelaku dikenal sebagai mandor bongkar muat dan mereka ditangkap di lokasi pelabuhan,mereka diduga telah memanipulasi jumlah buruh yang bekerja sehingga jumlah buruh yang bekerja mengangkut barang tidak sesuai dengan yang dibayar pemilik kapal,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan AKB Yuliar Kus Nugroho, Selasa kemarin.
Sementara kedua pelaku dikenal sebagai mandor bongkar muat dan mereka ditangkap di lokasi pelabuhan,mereka diduga telah memanipulasi jumlah buruh yang bekerja sehingga jumlah buruh yang bekerja mengangkut barang tidak sesuai dengan yang dibayar pemilik kapal,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan AKB Yuliar Kus Nugroho, Selasa kemarin.
Selain itu,diungkapkan bahwa kedua mandor itu diantaranya HN dari PT BTS dan MT dari PT BSW,dan mereka memberikan jasa pengangkutan barang di dua kapal yang berbeda. Yuliar menambahkan, tindakan kedua tersangka tidak hanya merugikan pemilik kapal.
Lanjut disampaikan bahwa mereka juga menyebabkan antrean panjang pengangkutan barang sehingga waktu bongkar muat menjadi lebih lama.
Seperti di Jawa Timur, volume penumpukan peti kemas di PT Terminal Petikemas Surabaya mengalami penurunan. Masa bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Perak ini sudah dalam kategori normal.
Terlihat per tanggal 21 Oktober,dwelling time telah menjadi 3,18 hari atau kategori normal,kata Engineering Director Terminal Peti Kemas Surabaya, S Kartiko Adi.
Capaian itu terjadi sejak pemberlakuan tarif progresif per 15 Oktober. Perusahaan juga menempuh kebijakan memindahkan peti kemas yang menginap sejak 1 Oktober. PT Terminal Petikemas Surabaya secara bertahap memulai program elektrifi kasi.
Upaya pemberantasan pungli juga dilakukan aparat di sejumlah daerah, Selasa (25/10). Di Lampung polda mengungkap 12 kasus pungli yang melibatkan 28 anggota Polri.
Dijelaskannya bahwa mereka ditangkap pada bulan Juli-Oktober,dan sebagian besar merupakan anggota yang berdinas di bagian pelayanan publik,kata Kabid Humas Polda Lampung AKB Sulistyaningsih,jelasnya.
Sehubungan dengan hal tersebut Kapolda Lampung Brigjen Sudjarno,menyampaikan janjinya akan terus mengaktifkan kerja Satgas Pemberantasan Pungli,mereka juga bekerja di internal untuk membersihkan anggota yang nakal.terang Sudjarno baru baru ini.(*).