-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Menko Polhukam Wiranto,Satgas Saber Pungli,Telah Terbentuk
Menko Polhukam Wiranto,Satgas Saber Pungli,Telah Terbentuk

Menko Polhukam Wiranto,Satgas Saber Pungli,Telah Terbentuk

Foto,Menko Polhukam, Seskab, Menkumham, Jaksa Agung, Kapolri, dan 
Irwasum Polri usai memberi keterangan pers mengenai Satgas Saber 
Pungli di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/10) sore.

SpiritNews.com.- Kepala Negara (Presiden) Republik Indonesia Joko Widodo,Pada Hari Jumat Tanggal 21/10/2016,telah menandatangani  Peraturan Presiden (Perpres)  Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang sekaligus diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 21 Oktober ini juga.

Sementara mmenurut Menko Polhukam Wiranto,selaku penanggung jawab Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP) melalui Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dalam keterangan kepada wartawan di Kantor Presiden, Jumat (21/10) siang, menjelaskan struktur organisasi Saber Pungli itu.

Lebih lanjut diungkapkan bahwa dalam pengendali dan penanggungjawab : Menko Polhukam. Ketua Pelaksana : Irwasum Polri. Wakil Ketua Pelaksana I : Irjen Kemendagri. Wakil Ketua Pelaksana II : Jaksa Agung Muda Pengawasan. Sekretaris : Staf Ahli di lingkungan Kemenko Polhukam. 

Anggotanya dari Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ombudsman Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polisi Militer TNI,” jelasnya.

Sambung Menko Polhukam, setiap Kementerian/Lembaga (K/L) sudah mempunyai satu pejabat yang fungsinya memang pengawasan. Dengan dua hal itu, maka ditempatkan para pejabat fungsional di bidang pengawasan itu, untuk duduk di Satgas ini, sehingga mereka bisa full time untuk konsentrasi mengurus pungli ini.

Selain itu,disampaikannya bahwa kita tidak main-main. Presiden sudah mengatakan hati-hati, jangan main-main dengan masalah ini. Ketahuan, tangkap, pecat,ujar Wiranto.

Ia menjelaskan, Operasi Pemberantasan Pungli itu perlu suatu proses yang terus-menerus, apalagi dengan melibatkan masyarakat, maka harus ada respon yang cepat. Dan ini yang dikerjakan oleh orang-orang yang tidak bisa, atau tidak perlu tugas rangkap.

Ditambahkan Menko Polhukam, nantinya di setiap K/L akan ditugasi untuk membuat unit-unit Saber Pungli. Pejabatnya adalah pejabat fungsional yang berkecimpung dalam hal pengawasan. “Sambil memberdayakan organisasi, sambil kita mengefektifkan fungsi pengawasan di setiap K/L yang sekarang kita anggap lemah,tambahnya.

Sementara menurut Menko Polhukam,Terkait pengawasannya dia memastikan bahwa nantinya akan ada kroscek,yang pertama, melalui satu inventarisasi titik-titik rawan pungli di seluruh K/L terkait yang berhubungan dengan pelayanan publik. Dari situ nanti unit-unit Saber Pungli harus membersihkan itu.

Dia juga menegaskan kalau malas misalnya, sudah merasa bersih, ada laporan dari masyarakat, ada kroscek dari sana. Intinya kita coba kepung kegiatan pungli ini dari semua arah, sehingga kita harapkan dalam waktu yang singkat tidak akan muncul lagi,tegas Wiranto. (*),Sumber berita Seskab-RI.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.